BPNT Cair hingga Rp 600 Ribu Bulan Ini, Simak Syarat Cairkan dan Cara Cek Penerima Bansos Sembako di Sini

20 Desember 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi - Bansos BPNT cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan Desember 2022, simak syarat dan cara cek penerima bansos sembako di sini. /UNSPLASH/@aliffhassan91

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai bansos BPNT yang cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan ini, Desember 2022.

Berikut disertai dengan syarat melakukan pencairan bantuan dan cara cek penerima bansos sembako.

Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di akhir tahun 2022, kini menawarkan pencairan hingga Rp 600 ribu kepada masyarakat KPM.

Namun sebelum bisa mencairkan bansos sembako atau BPNT yang diberikan pemerintah, terdapat syarat pencairan yang harus dipenuhi masyarakat KPM terlebih dahulu.

Baca Juga: Dapat Lebih Banyak! BPNT 2022 Desember Cair Dirapel 3 Bulan, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp600 Ribu

Pemberian syarat pencairan kepada masyarakat KPM diharapkan bisa memastikan bansos BPNT tersalurkan kepada penerima yang membutuhkan saja.

Bila masyarakat KPM telah memenuhi syarat yang ada, maka pencairan bisa dilakukan di kantor pos terdekat.

Proses pencairan bansos BPNT cukup praktis, di mana KPM penerima cukup membawa kartu identitas diri seperti KTP maupun KK kepada pegawai kantor pos bila ingin melakukan pencairan bantuan.

Selain melalui kantor pos, beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan BPNT melalui aplikasi e-warung.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu, Ini Tanda Jika Subsidi Cair Desember 2022 Via Kantor Pos

Diketahui lima syarat yang diberikan pemerintah adalah:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Pada syarat pencairan poin kelima yaitu terdaftar di DTKS Kemensos RI, bisa dimanfaatkan KPM untuk mengetahui nama penerima bansos BPNT.

Baca Juga: Pemerintah Titipkan Penyaluran BPNT Triwulan 4 di Desember 2022 Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Pengecekan status terdaftar DTKS Kemensos RI bisa dilakukan secara mandiri melalui link resmi dan mengikuti cara berikut ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provnsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Lewat HP, Desember Ini Bansos Sembako Cair Dirapel 3 Bulan Plus BLT BBM

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH bulan ini.

Namun perlu diingat bahwa bansos BPNT Rp 600 ribu merupakan akumulasi bantuan bulan Oktober, November, dan Desember 2022, di mana setiap bulannya BPNT cair sebesar Rp 200 ribu.

Bagi masyarakat KPM yang belum mencairkan bansos BPNT dalam waktu tiga bulan, maka berhak menerima BPNT dengan nominal Rp 600 ribu.

Demikian penjelasan mengenai bansos BPNT yang cair hingga Rp 600 ribu untuk masyarakat KPM bulan ini, lengkap syarat dan cara cek penerima bansos sembako.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler