BERITA DIY - Benarkah cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bupm pakai KTP? Simak cara daftar dan info BPUM Rp 600 ribu kapan cair di sini.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berencana untuk menyalurkan bantuan BLT UMKM 2022 kepada 6 juta pelaku usaha mikro di tanah air yang memenuhi syarat.
Namun hingga akhir November 2022 ini, BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 600 ribu ini tidak kunjung cair dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang sudah mulai mengakses atau cek BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id/bpum.
Namun sayangnya, link eform.bri.co.id/bpum ini belum bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 600 ribu.
BRI menginformasikan bahwa saat ini belum ada informasi terbaru seputar bantuan ini sehingga nasabah belum bisa mengakses link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP.
"Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat," tulis BRI di laman tersebut.
Lantas bagaimana cara cek BLT UMKM 2022 pakai KTP jika link eform.bri.co.id/bpum belum bisa diakses?
HIngga akhir November 2022 ini, KemenKopUKM belum menginformasikan hal teknis terbaru seputar penyaluran bantuan ini.
Jika merujuk pada penyaluran BPUM tahun sebelumnya, masyarakat bisa megakses link efom.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Namun kedua link tersebut saat ini belum bisa digunakan. Sehingga masyarakat patur hati-hati dalam memasukkan data pribadi ke internet agar tidak disalahgunakan.
BLT UMKM 2022 juga diprediksi akan mulai cair pada tahun 2023 mendatang mengingat tahun 2022 akan segera berakhir dan tidak cukup waktu untuk menyalurkan bantuan ini.
Meskipun demikian, masyarakat bisa mempersiapkan diri untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022 atau 2023 mendatang, dengan memenuhi syarat dan berkas yang dibutuhkan.
Jika merujuk pada proses penyaluran tahun sebelumnya, berikut syarat atau kriteria penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 600 ribu:
1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
2. Punya usaha mikro, dibuktikan dengan NIB, SKUN, IUMK, atau surat lain
3. Tidak sedang mengajukan KUR di bank
4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Masyarakat bisa daftar BLT UMKM 2022 ini dengan cara sebagai berikut:
1. Datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota pada jam kerja
2. Serahkan berkas seperti KTP, KK, dan NIB/SKU/IUMK
3. Isi formulir yang disediakan dengan berbagai data sebagai berikut:
- Nama
- Alamat
- Bidang usaha
- Nomor HP
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Nomor KTP
- Nomor KK
4. Setelah itu tunggu hingga pendaftaran di proses
6. Jika memenuhi syarat, masyarakat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur bantuan ini.
Demikianlah cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bupm pakai KTPdan cara daftar dan info BPUM Rp 600 ribu kapan cair.***