Punya KTP dan Penuhi Syarat Ini Bisa Jadi Penerima Bansos PKH Rp 3 Juta Kemensos, Daftar Online November 2022

26 November 2022, 19:55 WIB
Pemilik KTP bisa jadi penerima bantuan PKH Rp 3 juta asal penuhi syarat ini, jadi penerima dengan daftar online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@dindukcapil

BERITA DIY - Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memenuhi syarat penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat bansos Rp 3 juta dari Kementerian Sosial.

Simak syarat apa saja untuk jadi penerima bantuan PKH dan cara daftar online November 2022 via aplikasi Cek Bansos.

Adanya aplikasi ini ditujukan agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran kepada penerima. Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengecek siapa penerima bantuan, besaran bantuan, hingga mengajukan baru bantuan sosial Kemensos.

Masyarakat bisa mendapat bansos hingga Rp 3 juta apabila memenuhi syarat penerima. Salah satunya memiliki KTP. Berikut ini syarat lengkap menjadi penerima bansos PKH.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 Login Cekbansos.kemensos.go.id, Ada Tambahan Bantuan Rp300 Ribu

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

4. Tergolong warga terdampak Covid-19

5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

7. Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2022 Cair November, Ini Syarat Dapat Rp 3 Juta

Selanjutnya, untuk nominal banuan PKH angkanya bervariasi, mulai dari Rp 900 ribu per tahun hingga Rp 3 juta berdasarkan kategori penerima.

Ini daftar kategori penerima PKH Kemensos 2022:

  • Ibu hamil/nifas/menyusui: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun

Nah, bulan November 2022 ini masyarakat masih bisa lakukan pengajuan usul penerima bantuan PKH secara online di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bayi, Balita dan Ibu Hamil Dapat Saluran Bansos PKH Rp 750 Ribu November 2022, Cair Tahap 4 untuk KK Terdaftar

Berikut ini cara untuk daftar online penerima bansos PKH via aplikasi Cek Bansos:

  1. Instal aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda temukan di Google Play Store atau App Store
  2. Kemudian buka aplikasi dan “Buat Akun” terlebih dahulu bagi pengguna baru
  3. Disini Anda akan di minta untuk mengisi “No KTP”, “No KK”, dan data lainnya yang di minta.
  4. Pengguna juga akan di minta untuk melakukan “Swa Foto” atau “Selfie” Sembari memegang KTP. Kemudia klik “Buat Akun”.
  5. Pendaftaran akan selesai selama paling lama “Tiga Hari” sejak kamu mendaftar.
  6. Jika sudah berhasil “Tervalidasi” maka kamu bisa membuka aplikasi ini lagi.
  7. Lalu cek apakah kamu berhak menerima salah satu “Bantuan Sosial” BPNT

Demikian informasi pemilik KTP yang penuhi syarat yang bisa jadi penerima bansos Rp 3 juta PKH Kemensos, November 2022 daftar online aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler