6 Juta Pelaku Usaha dengan Ciri Ini Bakal Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id?

27 November 2022, 07:30 WIB
6 juta pelaku usaha dengan ciri yang disebutkan di sini bakal dapat BLT UMKM Rp 600 ribu. Cek penerima BPUM di eform.bri.co.id? /Tangkap layar situs eform.bri.co.id

BERITA DIY - Sebanyak 6 juta pelaku usaha dengan ciri yang akan disebutkan bakal dapat BLT UMKM Rp 600 ribu. Cek penerima BPUM di eform.bri.co.id?

Pencairan BLT UMKM Rp 600 ribu terus dinantikan. Meski, tahun 2022 sudah akan berakhir karena kurang dari 2 bulan.

Kementerian Koperasi dan UKM diketahui sudah mengumumkan akan memberikan BLT UMKM kepada 6 juta orang pelaku usaha. Masing-masing dapat Rp 600 ribu.

"Ini waktunya pendek (2022 hampir selesai), kami targetkan sampai enam juta (penerimanya),” kata Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mohon Maaf, 5 Tipe Pemilik KTP Ini Tak Bakal Dapat BPUM Rp 600 Ribu, Daftar Penerima BLT UMKM Cek di Mana?

Sejumlah dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota pun sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Data tersebut selanjutnya diusulkan ke Kemenkop UKM untuk diseleksi, mana yang berhak menjadi penerima BPUM Rp 600 ribu.

Daerah yang sudah membuka pendaftaran BLT UMKM di antaranya ada di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi.

Perlu diketahui dana BLT UMKM hanya diberikan kepada 6 juta pelaku usaha yang memiliki ciri di antaranya yaitu:

Baca Juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Cuma ke 6 Juta Pelaku Usaha Berciri Ini, Cek BPUM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id?

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Memiliki usaha berskala mikro.

3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.

5. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU.

6. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penting! Siapkan 1 Berkas Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftarnya Bisa di Link Ini

BLT UMKM bukan program bansos baru. Di tahun 2020 dan 2021, pemerintah sudah pernah memberikan BPUM, pencairannya melalui BRI dan BNI.

Khusus untuk yang disalurkan melalui BRI, daftar penerima BPUM kala itu bisa dicek melalui link eform.bri.co.id. Berikut caranya:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Nah untuk BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM belum memutuskan kapan dan lewat bank apa akan disalurkan karena masih menunggu persetujuan.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Ini Info Cara Cek Penerima BPUM Rp 600 Ribu dan Pernyataan Menkop UKM

Oleh karena itu belum diketahui juga di mana masyarakat bisa cek penerima BPUM Rp 600 ribu.

Demikian info 6 juta pelaku usaha dengan ciri yang sudah disebutkan bakal dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dan penjelasan apakah cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler