Update Kartu Prakerja Gelombang 48: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

26 November 2022, 12:30 WIB
Update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta.

Kartu Prakerja Gelombang 48 kini sedang dinantikan banyak orang. Ada beberapa perubahan yang akan terjadi mulai Kartu Prakerja Gelombang 48.

Perubahan paling mendasar yaitu soal skema Kartu Prakerja yang akan mulai diterapkan skema normal, dari sebelumnya skema semi bansos.

Adapun perubahan skema dari semi bansos menjadi normal ini membuat jumlah insentif dan aturan mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 ikut berubah.

Baca Juga: Syarat Baru dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Info Jadwal Pendaftaran Dibuka

Jumlah insentif yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja naik, dari Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta.

Adapun rincian insentif yang akan diterima yaitu Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Sedangkan update perubahan aturan yaitu soal kriteria penerima Kartu Prakerja akan mencakup lebih luas.

Sebelumnya pada skema semi bansos, penerima PKH, BPNT, BSU hingga BPUM tidak akan mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 & Insentif Rp 4,2 Juta Cuma Bisa Didapat Pemilik KTP Ini

Namun dengan skema normal mulai Kartu Prakerja Gelombang 48, para penerima bansos tersebut bisa ikut bergabung.

Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 antara lain yaitu:

1. WNI.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Segera, Cara dan Syarat Daftar Agar Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Sedangkan cara daftar menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 untuk dapat insentif Rp 4,2 juta yakni:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id 

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Yang Belum Pernah Lolos Kartu Prakerja Cek di Sini! Info Terbaru Syarat, Cara Daftar dan Insentif Gelombang 48

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Sebagai informasi, untuk saat ini pembuatan akun baru Kartu Prakerja ditutup dan akan dibuka kembali pada tahun 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dipastikan akan dibuka pada tahun depan. 

Demikian update Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari jadwal pendaftaran, syarat dan cara dapat insentif Rp 4,2 juta.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler