BERITA DIY - Berikut informasi yang wajib diketahui, cara aman hapus data pinjol agar tak disebar, untuk hilangkan jejak digital aman dan bebas teror DC pinjaman online.
Saat ini marak daftar pinjol ilegal yang ditutup pemerintah, termasuk menghindari sebar data pinjol ilegal dan data fake untuk pinjol.
Maraknya pinjol ilegal mudah cair ini membuat masyarakat ketakutan akan data dari pinjaman online yang mudah disebar.
Untuk itu agar terhindar dari jejak digital pinjol, ada cara hapus data pinjaman online agar tak dikejar DC pinjol.
Seperti diketahui meminjam uang melalui pinjol memang memiliki risiko utama yaitu tentang data pribadi seperti KTP hingga nomor HP.
Kekhawatiran lain dari menyerahkan syarat berupa data diri seperti KTP dan nomor HP pada pinjol ini rawan data disebar.
Karena itu banyak yang mencari tahu cara hapus data pinjol bagi pengguna yang sudah terlanjur transaksi pinjaman online.
Bagi Anda yang terjerat pinjol sebelum cari tahu cara hapus data di pinjol secara aman harus perhatikan beberapa hal.
Komponen utama dari keamanan data pinjol ialah Anda harus melunasi pinjaman online yang masih ada pada tagihan.
Hal ini tentu untuk menghindari teror atau ancaman dari DC pinjol baik secara langsung atau melalui telepon yang banyak terjadi.
Sebagai informasi, menghapus data pinjol sebelum menyelesaikan tanggungan akan berpotensi menyebabkan masalah lebih serius.
Apabila seluruh tanggungan utang pinjol terlunasi, cara menghapus data pinjaman online berikut dapat dilakukan.
1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol
Cara pertama untuk menghapus data pinjol adalah sebagai berikut:
- Buka menu pengaturan pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.
-Selanjutnya, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
2. Menghapus aplikasi pinjol
Alternatif lain setelah menghapus data pada aplikasi, yakni dengan menghapus aplikasi pinjaman online.
Anda dapat melepas aplikasi tersebut ada ponsel dengan beberapa langkah berikut:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
- Selesai.
3. Menghubungi Call Center pinjol
Anda bisa menyampaikan permintaan ke pusat panggilan penyedia pinjaman online jika tetap memperoleh tagihan meski telah melunasi utang.
Sampaikan kronologis kejadian dan sertakan bukti yang mendukung bahwa hutang telah dilunasi.
Bila perlu, lakukan pengajuan untuk menghapus data agar tak digunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Instal Aplikasi Pinjol BRI Ini, Modal e-KTP Bisa Dapat Pinjaman Online Rp 20 Juta Tanpa Jaminan
4. Menghubungi OJK
Apabila masih merasa terganggu dengan ancaman pinjol padahal tidak terikat hutang pinjol, menghubungi Otoritas Jasa Keuangan dapat menjadi solusi jitu.
Pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Melalui laporan tersebut, penelusuran dan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.
Anda juga dapat mengirimkan laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
- Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian informasi yang wajib diketahui, cara aman hapus data pinjol agar tak disebar, untuk hilangkan jejak digital aman dan bebas teror DC pinjaman online.***