BERITA DIY- Berikut penjelasan mengenai pencairan BLT BBM tahap 2 yang cair pada bulan November 2022. Cek penerima pada cekbansos.kemensos.go.id.
Sejumlah nama KPM bakal menerima BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300 ribu di bulan November 2022 ini.
Daftar nama penerima tersebut bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, BLT BBM dibagikan kepada sejumlah KPM dengan besaran nominal Rp600 ribu.
Kendati begitu, pencairan BLT BBM ini dilakukan secara bertahap dan dibagi menjadi 2 tahap pencairan.
Dimana setiap tahapnya KPM akan menerima sebesar Rp300 ribu dari BLT BBM 2022 ini.
Pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia sebagai penyalur resmi BLT BBM 2022.
Pada tahap kedua ini, BLT BBM bisa mulai dicairkan pada bulan November 2022 di Kantor Pos terdekat.
Lebih lanjut, BLT BBM ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah memenuhi syarat di antaranya:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Warga miskin atau rentan miskin
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Merupakan warga masyarakat yang terdampak kenaikan BBM seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, draiver angkutan umum
- Penerima tidak boleh ASN, TNI, dan Polri
Untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BBM tahap 2 ini masyarakat bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, masyarakat yang merasa belum pernah menerima bantuan dari pemerintah namun termasuk keluarga miskin maka bisa mengajukan diri sebagai penerima untuk terdaftar di DTKS Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan diri juga bisa dilakukan secara online dan tidak perlu ke kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
Demikian informasi penjelasan mengenai pencairan BLT BBM tahap 2 yang cair pada bulan November 2022. Cek penerima pada cekbansos.kemensos.go.id.***