BERITA DIY - Simak cara daftar di www.oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2022 pakai HP dan syarat BPUM Rp 600 ribu cair.
Kabar terbaru tentang BLT UMKM atau BPUM terus dinantikan masyarakat, terutama para pelaku usaha.
Tahun ini, pemerintah berencana menyalurkan BLT UMKM kepada 6 juta orang, per orang akan mendapat Rp 600 ribu.
Sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Utara sudah membukan pendaftaran calon penerima BLT UMKM.
Pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022 diadakan Dinas Koperasi dan UKM atau sejenisnya tingkat kabupaten atau kota.
Nantinya data calon penerima BLT UMKM 2022 tersebut akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diseleksi.
Nah, agar bisa lolos seleksi, ada baiknya sebelum daftar cermati syarat penerima BPUM Rp 600 ribu yang dikutip dari pesisirselatankab.go.id berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
Baca Juga: 6 Kriteria yang Dimiliki Penerima BLT UMKM 2022, Daftar dan Cek Nama yang Dapat BPUM di Mana?
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.
Dikarenakan butuh NIB atau SKU agar dapat BLT UMKM 2022, kabar baiknya pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri pakai HP di www.oss.go.id.
Adapun cara daftar di www.oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2022 pakai HP bisa mengikuti langkah di bawah ini:
1. Buka link www.oss.go.id pakai browser HP atau KLIK DI SINI.
2. Daftar akun jika belum memiliki akun dengan klik 'Daftar' di pojok kanan atas.
3. Pilih jenis usaha yang dimiliki dan ikuti langkah pendaftaran.
4. Cek email dan lakukan aktivasi akun OSS.
5. Pendaftar akan diberikan username dan password untuk mendaftarkan SKU
6. Pilih kualifikasi usaha pada kolom perizinan usaha dan isi data yang dibutuhkan
7. Layar akan menampilkan hasil akhir pendaftaran.
8. Cetak dokumen hasil akhir pendaftaran.
Setelah memiliki NIB atau SKU, UMKM bisa mendaftar di dinas terkait sebagai calon penerima BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Bukan di eform.bri.co.id, Ini Tempat Daftar dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu
Adapun untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM di mana dan pencairan BPUM Rp 600 ribu kapan, pelaku usaha masih harus bersabar.
Kemenkop UKM saat ini masih menunggu persetujuan terkait penyaluran BLT UMKM 2022.
Demikian penjelasan cara daftar di www.oss.go.id agar dapat BLT UMKM 2022 pakai HP dan syarat BPUM Rp 600 ribu cair.***