PKH Tahap 4 Cair Hari Ini, Simak Cara Cek dan Syarat Cairkan Bansos hingga Rp 750 Ribu di Bulan Oktober 2022

19 Oktober 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi -Bansos PKH tahap 4 cair mulai bulan Oktober 2022, simak cara cek dan syarat cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu mulai hari ini. /UNSPLASH/@fikrirasyid

BERITA DIY - Simak informasi terkait bansos PKH tahap 4 yang cair di bulan Oktober 2022, berikut disertai cara cek dan syarat cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu mulai hari ini.

Melanjutkan proses penyaluran bantuan PKH 2022, kini proses penyaluran bansos telah memasuki tahap terakhir di bulan Oktober hingga Desember besok.

Bansos PKH yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia berstatus KPM, merupakan suatu program bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan penerimanya.

Untuk memastikan dana bantuan tersalurkan sesuai kebutuhan penerimanya, pemerintah membagi nominal bantuan PKH menjadi tujuh kriteria berikut ini:

Baca Juga: Cek Penerima BPNT dan BLT BBM 2022 Online Pakai HP di Link Resmi, Bansos Sembako Oktober Cair Rp200 Ribu

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan  total bantuan Rp 3 juta

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta

3. Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000

4. Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta

5. Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 jut

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

7. Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 2022 Online, Bansos Rp 600 Ribu Cair Kapan dan Berapa Kali?

Namun perlu diingat bahwa dalam satu keluarga, maksimal hanya dua golongan dalam empat anggota keluarga yang bisa menerima PKH 2022.

Syarat Menerima PKH 2022

Sebelum masyarakat KPM bisa mencairkan bansos PKH, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu dari pemerintah.

Untuk lebih jelasnya, simak lima syarat mencairkan bansos PKH berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Lakukan Cara Ini Jika Kamu Belum Dapat BLT BBM 2022, Cairkan Dana Bantuan Hingga Rp600 Ribu

Masyarakat Indonesia dapat mencairkan bansos PKH apabila telah memenuhi kelima syarat dan berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Cara Cek Penerima PKH

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut: Klik di Sini https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=in&gl=US

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Jika Tak Terdaftar di Link Cek cekbansos.kemensos.go.id, Rp 600 Ribu Cair Pakai KTP

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

Demikian informasi terkait bansos PKH tahap 4 yang cair di bulan Oktober 2022, berikut disertai cara cek dan syarat cairkan bantuan hingga Rp 750 ribu mulai hari ini.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler