Berikut Ini Cara Lapor Jika Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Dipotong Oknum Penyalur

7 Oktober 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi cara lapor jika ada dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang dipotong petugas penyalur. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Ketahui cara lapor jika ada dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang dipotong petugas penyalur atau oknum merupakan hak setiap penerima karena bantuan tidak ada pemotongan sama sekali.

Cara lapor dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang dipotong petugas penyalur dapat dilakukan melalui Hotline Kemensos yang tersaji dalam artikel ini.

Penyaluran Bansos Sembako BPNT Kemensos dilakukan setiap bulan dengan nominal bantuan senilai Rp200 ribu.

Saat ini, pada penyaluran bulan Oktober 2022 penerima akan mendapatkan Rp200 ribu Bansos Sembako BPNT per KK kembali baik secara tunai maupun non tunai.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Disalurkan, Simak Cara Lapor Kendala Via WA dan SMS Hotline

Bagi penyaluran Bansos Sembako BPNT secara tunai akan diterima senilai Rp200 ribu tanpa potongan apapun dari pihak penyalur maupun Kemensos.

Bansos Sembako BPNT bulan Oktober 2022 yang tak cair Rp200 ribu patut dicurigai terjadi penyelewengan atau pungli bantuan karena Kemensos tak pernah memotong anggaran bansos yang cair sepersenpun.

Jika bantuan tak cair genap Rp200 ribu karena terjadi penyelewangan, hingga pungutan liar terhadap penerima dapat dilaporkan dengan membuat aduan ke pihak yang berwenang.

Aduan atau laporan bisa dikirimkan lewat nomor atau email Hotline Kemensos sebagai pusat dan layanan pelaporan untuk bantuan yang salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar, maka masyarakat dapat mengirimkan aduan.

Baca Juga: Ini Syarat Utama Jadi Penerima Bantuan Kemensos: Cek Subsidi Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022

Dilansir dalam laman kemensos.ho.id, jika penerima menemukan permasalahan terkait bantuan sosial dari Kemensos bisa langsung adukan ke Nomor Hotline Bantuan Sosial Kemensos di nomor 0811 10 222 10.

Cara lain dapat ditempuh penerima yakni dengan berkirim pesan ke email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu akan diterima dalam kurun waktu satu tahun atau dari Januari - Desember 2022 mendatang oleh penerima yang terdata di DTKS 2022 dan masuk dalam daftar KPM di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan salur lewat Kantor Pos dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga penerima Bansos.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan, Cek Nama KTP yang Bisa Dapat Bansos Sembako Hingga Rp2,4 Juta di Link Ini

Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Agustus 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.

Selain itu, penerima adalah bukan golongan profesi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Demikian ulasan cara lapor jika ada dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yang dipotong petugas penyalur.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler