Cair Besok BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu! Begini 10 Kriteria Penerima BSU 2022 dan Cara Ceknya

8 September 2022, 12:04 WIB
Pemerintah akan mencairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu mulai besok. Simak 10 kriteria penerima BSU 2022 dan cara ceknya di sini. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Pemerintah akan mencairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu mulai besok. Simak 10 kriteria penerima BSU 2022 dan cara ceknya di artikel ini.

BLT subsidi gaji atau BSU rencananya mulai cair pada Jumat, 9 September 2022. Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Jadwal pencairan diungkap usai Kemnaker mendapat penyerahan data calon penerima BLT subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker sudah menerima 5.099.915 data calon penerima, dari target penerima sebanyak 16.247.509 orang, dari seluruh daerah Indonesia.

Baca Juga: Cek Saldo Sekarang! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair ke 5 Rekening Jenis Ini dan Lewat Kantor Pos

“Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari bank Himbara (himpunan bank negara) ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima,” ungkap Menaker Ida dikutip dari Antara, Selasa, 6 September 2022.

Tahun ini agak berbeda dari sebelumnya, dana BSU subsidi gaji akan cair melalui enam saluran.

Pemerintah mencairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu langsung ke rekening penerima di bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos.

Tapi perlu diketahui juga ada 10 kriteria penerima BSU 2022. Ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Maaf BSU Rp 600 Ribu Tidak Cair ke NIK KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Pengalihan BBM di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut rincian 10 kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

Baca Juga: Sudah Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji Bisa Terima BSU 2022? Ini Jadwal Kapan Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

6. Bukan anggota TNI.

7. Bukan anggota Polri.

Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima BSU 2022, Jadwal Cair dan Ambil Dana Bantuan BLT Subsidi Gaji Bisa di Tempat Ini

8. Bukan penerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH).

9. Bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

10. Bukan penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.

Adapun untuk cara cek penerima BLT subsidi gaji 2022 belum diumumkan. Tapi, tahun lalu penerima bisa dicek melalui website resmi Kemnaker, berikut caranya:

- Buka kemnaker.go.id dan login menggunakan username dan password yang dimiliki

Baca Juga: 3 Golongan Ini Tidak Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

- Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

- Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

- Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian informasi pemerintah akan mencairkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu mulai besok dilengkapi 10 kriteria penerima BSU 2022 dan cara ceknya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler