BSU 2022 Rp600.000 Cair Pekan Ini, Kemnaker Pastikan Golongan Pekerja Ini Bisa Dapatkan BLT Subsidi Gaji

6 September 2022, 17:25 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600.000 cair pekan ini kepada para pekerja yang penuhi syarat, Kemnaker pastikan golongan pekerja ini bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - BSU 2022 Rp600 ribu cair pekan ini untuk para pekerja yang penuhi syarat, Kemnaker pastikan golongan ini akan dapatkan BLT Subsidi Gaji tahun ini.

BSU 2022 Rp600 ribu dikabarkan akan cair hari Jumat pekan ini sebagai upaya mempertahankan daya beli pekerja dalam penuhi kebutuhan hidup.

Kemnaker telah mengumumkan regulasi syarat penerima BSU 2022 Rp600 ribu dan jadwal pencairannya kepada para pekerja.

Menurut keterangan Menaker Ida Fauziyah, syarat BSU 2022 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Syarat Dapat BSU Rp 600 Ribu dan Cara Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Adapun peraturan tersebut terkait Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji yang diberikan kepada pekerja atau buruh.

Syarat Penerima BSU 2022

Dalam keterangannya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan BSU 2022 akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"BSU diberikan kepada warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK," jelasnya dikutip dari ANTARA pada 5 September 2022.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi para pekerja untuk menjadi penerima BSU 2022 yaitu terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kuota Penerima BSU Rp 600 Ribu, Ini Syarat Pekerja Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji yang Akan Cair September 2022?

Selain itu, syarat pekerja yang ingin dapatkan BSU 2022 adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Dijelaskan pula, data sementara menunjukkan penyaluran BSU memprioritaskan pekerja yang belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah.

Diketahui bansos lain yang berasal dari pemerintah yaitu di antaranya Program Kartu Harapan (PKH) atau BPUM pada tahun berjalan.

Jadwal Pencairan BSU 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan pihaknya akan berusaha mencairkan BSU 2022 pada pekan ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Cuma Cair ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini, Link Cek Penerima BSU di Sini

Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU 2022 usai menerima data sebanyak 5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima," ujar Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA, Selasa 6 September 2022.

"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," lanjutnya.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengolah data calon penerima, telah mengantongi 16 juta data pekerja yang lolos memenuhi syarat BSU 2022.

Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan keseluruhan data calon penerima kepada Kemnaker secara bertahap.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah Cair September 2022, Simak Daftar Penerima dan Syarat Dapat BSU Rp 600 Ribu

Itulah informasi BSU 2022 Rp600 ribu cair pekan ini ke rekening pekerja, Kemnaker pastikan golongan pekerja ini bisa menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler