Ini Syarat Keluarga Bisa Terima BPNT Rp 2,4 Juta Tahun 2022, Agustus Cair Lagi Tahap 8 Rp 200 Ribu

27 Agustus 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi. Syarat keluarga penerima bantuan sembako BPNT Rp 200 ribu yang cair Agustus 2022, tahun 2022 dapat bantuan Rp 2,4 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak syarat apa saja agar keluarga bisa terima Bantuan Pangan Non-Tunai Rp 2,4 juta tahun 2022 ini. Agustus 2022 BPNT cair lagi Rp 200 ribu.

Sekarang ini pemerintah masih distribusikan bansos sembako atau BPNT 2022 yang total bantuannya capai Rp 2,4 juta untuk satu keluarga.

Penyaluran bansos sembako BPNT ini sudah masuk dalam tahap salur 8 bulan Agustus 2022 sebesar Rp 200 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai periode penyalurannya, bansos BPNT ini disalurkan setiap bulan kepada penerima sebesar Rp 200 ribu selama setahun, sehingga total yang didapat Rp 2,4 juta tadi.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair ke Nama yang Muncul di Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Di daerah tertentu penyaluran BPNT Rp 200 ribu ini disalurkan secara langsung tunai melalui agen penyalur seperti kantor pos.

Menggunakan uang BPNT Rp 200 ribu ini, keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan harian seperti membeli susu, beras, minyak, air kemasan, hingga lauk pauk.

Uang dari bansos sembako BPNT Rp 200 ini dilarang untuk dipakai membeli kebutuhan lain seperti rokok, kredit, atau bukan kebutuhan primer.

Nah, keluarga penerima BPNT Rp 200 ribu ini adalah mereka yang memenuhi syarat penerima bansos sembako

Baca Juga: Cara Daftar Nama Penerima Bansos Sembako atau BPNT Tahap 8 Bulan Agustus 2022 Modal KTP dan HP agar Valid

Syarat keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Baca Juga: Cara Jadi Penerima BPNT Rp 200, PKH hingga KJMU via Daftar Online Tinggal Klik-Klik, Pendaftaran Masih Dibuka

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Itulah syarat keluarga penerima bansos sembako BPNT Rp 200 ribu atau Rp 2,4 juta untuh tahun 2022 yang cair bulan Agustus 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler