BERITA DIY - Nominal bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk anak SD hingga SMA terbaru berapa? Cek daftar penerima bantuan bulan Agustus 2022 dengan cara ini.
Masyarakat khusunya para keluarga penerima manfaat (KPM) banyak yang bertanya-tanya berapa besaran bansos PKH terbaru yang akan dicairkan bulan Agustus 2022 ini.
Khsusunya bagi anak SD hingga SMA berapa nominal bantuan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan.
Berikut informasi lengkap nominal bansos PKH terbaru serta cara cek daftar penerima bansos PKH Agustus 2022.
Sebagai informasi bansos PKH dicairkan sepanjang tahun 2022 ini. Penyaluran bantuan dilakukan melalui empat tahap atau tiga bulan sekali.
Dengan demikian, penyaluran bansos PKH di bulan Agustus 2022 ini merupakan penyaluran lanjutan dari bulan Juli 2022.
Setidaknya terdapat tujuh golongan peneriam bansos PKH ini diantaranya adalah anak SD, anak SMP dan anak SMA.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap golongan pun berbeda-beda. Berikut rincian nominal bantuan PKH untuk anak SD hingga SMA serta golonga lain, terbaru.
- Anak SD: Rp225 ribu per tahap atau total Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375 ribu per tahap atau total Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp500 ribu per tahap atau total Rp2 juta per tahun
- Anak PAUD: Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600 ribu per tahan atau total Rp2,4 juta per tahun
- Ibu Hamil: Rp750 ribu per tahap atau total Rp3 juta per tahun
- Penyandang Disabilitas: Rp600 ribu per tahap atau total Rp2,4 juta per tahun
Setelah mengetahui besaran nominal bansos PKH terbaru Agustus 2022, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat mulai dari Provinsi hingga desa KPM
- Isikan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP
- Tuliskan delapan kode huruf captcha
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga hasil muncul.
Pencairan bansos PKH Agustus 2022 dapat dilakukan di Kantor Pos atau bank himbara.
Demikian informasi besaran nominal bansos PKH terbaru Agustus 2022 untuk anak SD hingga anak SMA lengkap dengan cara cek daftar penerima.***