BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Ini Syarat dan Kriteria Penerima BPUM Rp600 Ribu

18 Agustus 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM 2022 kapan cair? Berikut informasi syarat dan kriteria penerima BPUM Rp600 ribu. /PEXELS/zhang kaiyv

BERITA DIY - Simak informasi BLT UMKM 2022 kapan cair lengkap dengan syarat dan kriteria penerima BPUM Rp600 ribu berikut ini.

Pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM di tahun 2022 ini. Bantuan sebesar Rp600 ribu per pelaku UMKM bisa didapatkan di tahun 2022.

Meskipun jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun sebelumnya, namun bantuan ini tetap dinanti-nantikan oleh para pelaku UMKM.

Pertanyaan tentang kapan bantuan ini akan cair juga mulai banyak dicari oleh masyarakat. Begitu pula dengan syarat dan kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Login eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM, BPUM 2022 Segera Cair Rp600 Ribu ke Pemilik NIK Ini

KemenkopUKM yang pada tahun sebelumnya menjadi pelaksana program BLT UMKM atau BPUM, hingga saat ini belum mengumumkan lagi kapan program ini akan cair dan disalurkan.

Pihak KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran dari Kemenkeu juga menyiapkan mekanisme penyaluran dan pencairan bantuan BLT UMKM ini.

Masyarakat khususnya para pelaku UMKM sebaiknya menantikan informasi kapan BLT UMKM 2022 akan cair di laman resmi dan aku sosial media KemenkopUKM.

Begitu juga dengan pengumuman syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu ini, pelaku UMKM kini hanya bis menunggu saja.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI eform.bri.co.id, Apa Sudah Bisa?

Namun, beberapa bocoran tentang syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022 ini sudah bisa diketahui.

Salah satu syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022 ini adalah pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BT PKLWN.

Selain itu, para pelaku UMKM bisa menjadikan syarat penerima BLT UMKM atau BPUM tahun sebelumnya sebagai acuan syarat dan kriteria penerima bantuan tahun ini.

Berikut syarat dan kriteria pelaku UMKM yang bisa dapat BLT UMKM atau BPUM, selengkapnya.

Baca Juga: Daftar di Mana BLT UMKM 2022? Ini Kriteria Orang Dapat BPUM Rp 600 Ribu

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro kecil atau menengah

- Memiliki NIB atau SKU

- Tidak sedang menerima KUR dari bank

- Tidak bekerja sebagai TNI, Polisi, ASN atau pegawai BUMN/BUMD

Demikian informsi kapan BLT UMKM 2022 akan cair serta informasi syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp600 ribu.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler