Ada 8,8 Juta Pekerja Ini yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022: Simak Kriteria dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

6 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Apa saja kriteria syarat dan cara cek status penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut kriteria dan cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang akan diberikan kepada sejumlah pekerja yang telah masuk sebagai penerima.

Program bantuan untuk pekerja atau karyawan yaitu BSU atau yang disebut juga dengan BLT Subsidi Gaji rencananya akan kembali digulirkan pada tahun 2022 kali ini.

Akan bergulirnya program bantuan BSU untuk sejumlah pekerja pada tahun 2022 ini diketahui bukanlah pertama kali, pasalnya telah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Adanya program bantuan BSU untuk pekerja ini sendiri pada awalnya digulirkan oleh pihak Kemnaker pada tahun 2020 yang lalu dan juga diketahui berlangsung pada tahun 2021.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp1 Juta, Cek Penerimaan BLT Subsidi Upah di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan pada tahun 2022 ini sendiri, rencananya seperti yang telah disebutkan pemerintah telah menyiapkan dana untuk menggulirkan bantuan yaitu mencapai Rp 8,8 Triliun.

Rencananya besaran anggaran tersebut nantinya agar dapat menjangkau sejumlah 8,8 juta pekerja yang nantinya sesuai dengan kriteria penerima bantuan BSU tahun 2022.

Sehingga dengan total jumlah anggaran demikian, dimungkinkan nantinya masing-masing pekerja atau karyawan akan berhak mendapatkan dana BSU tahun 2022 mencapai Rp 1 Juta.

Namun sebelum nantinya mendapatkan, maka dapat terlebih dahulu pekerja mengetahui mengenai kriteria siapa saja yang berhak menjadi penerima BSU tahun 2022 kali ini.

Baca Juga: BSU 2022 8 Juta Pekerja Cair Kapan? Apa Agustus BLT Subsidi Gaji Rp1 Cair? Cek Penerima di Link Ini

Lebih lanjut, mengenai kriteria siapa saja pekerja yang menjadi penerima BSU tahun 2022 sendiri, berikut merupakan syarat yang telah ditetapkan untuk penyaluran tahun ini:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

- Bukan merupakan pekerja pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id, Penerima Tanda Ini Dapat BLT Rp1 Juta

Sedangkan untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam pekerja yang masuk sebagai penerima BSU tahub 2022 ini, maka berikut salah satu cara yang dapat dilakukan untuk cek status penerima:

- Masuk ke dalam laman resmi melalui link bsu.kemnaker.go.id

- Kemudian dapat melakukan proses buat atau daftar akun 

- Setelah melakukan daftar akun, kemudian dapat melakukan proses login menggunakan akun tersebut

- Selanjutnya, Anda dapat mengisikan profil berdasarkan pada identitas yang telah dimiliki

- Lalu dapat memilih pada meny 'Cek Status Penerima'

- Maka kemudian akan muncul mengenai status penerima bantuan BSU yang dimiliki oleh penerima tersebut.

Baca Juga: Klik Link Kemnaker Ini, Agar Tahu Pekerja Dapat BSU Tahun 2022: Dana Rp 1 Juta Bakal Cair Kapan?

Sedangkan terkaot dengan pertanyaan kapan dana bantuan BSU tahun 2022 akan dimulai tahap penyaluran kepada pekerja hingga kini memang belum terdapat informasi resmi.

Namun demikian pihak Kemnaker berdasarkan informasi terakhir sedang melakukan proses pematangan mengenai regulasi penyaluran BSU yang akan dilakukan.

Sehingga kemungkinan nantinya dana bantuan BSU tahun 2022 baru akan cair atau disalurkan setelah usainya pematangan regulasi dalam penyaluran bantuan tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kriteria dan cara cek status penerima bantuan BSU tahun 2022 yang rencananya akan diberikan kepada pekerja.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler