10 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 di prakerja.go.id

5 Agustus 2022, 20:02 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 39 Kartu Prakerja /Instagram@prakerja.go.id/

BERITA DIY - Berikut 10 golongan yang dipastikan tak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 di prakerja.go.id.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 sudah diumumkan. Pendaftar sudah bisa mengakses pengumuman melalui laman prakerja.go.id.

Pengumuman sendiri dilakukan melalui tiga cara yakni informasi status kelolosan via SMS, E-Mail, dan juga melalui dashboard Prakerja.

Di antara peserta yang lolos, terdapat sejumlah pendaftar yang dipastikan gagal pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 sebab termasuk dalam golongan yang dilarang daftar.

Baca Juga: Kapan Gelombang 40 Kartu Prakerja Dibuka? Penuhi Syarat dan Ikuti Langkah Daftar Lewat Prakerja.go.id di Sini

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu saja pada golongan ini, mohon maaf apabila gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39.

Lebih lanjut, berikut 10 golongan orang yang tidak bisa lolos pada Katu Prakerja gelombang 39 tahun 2022:

1. Warga negara asing atau WNA.

2. Berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

3. Sedang menempuh pendidikan formal.

4. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Penerima bansos BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

6. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 39: Punya Tanda Lolos Ini Tak Usah Login Dashboard prakerja.go.id

7. Penerima BSU subsidi gaji.

8. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

9. Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

10. Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

Demikian informasi mengenai 10 golongan yang dipastikan tak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 di prakerja.go.id.***

 

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler