5 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun Ini

6 Agustus 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi - 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022. /PRMN/HO/BRI

BERITA DIY - Simak penjelasan 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 ini.

BLT UMKM merupakan program bansos dari pemerintah yang diluncurkan selama pandemi Covid-19.

Bansos ini sudah pernah diberikan pada 2020 sebesar Rp 2,4 juta per orang dan tahun 2021 sebanyak Rp 1,2 juta per orang.

Tahun 2022 ini pemerintah akan memberikan BLT UMKM dengan nominal Rp 600 ribu per orang.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Cek di Mana? BPUM 2022 Cair ke 12,8 Juta Orang

Jumlah penerima BLT UMKM 2022 ditargetkan ada 12,8 juta orang, tapi bukan sembarangan.

Setiap orang yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu harus memenuhi setidaknya 5 kriteria.

Berikut 5 kriteria orang yang bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dari program bansos pemeritah 2022:

1. Warga Negara Indonesia alias WNI.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Agustus 2022? Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Eform BRI

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menjadi penerima Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Bukan anggota TNI maupun Polri.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM 2022? Ini Bocoran Penerima Bansos BPUM Rp 600 Ribu

Adapun untuk syarat lengkap, cara daftar dan skema penyaluran BLT UMKM 2022 belum diumumkan pemerintah.

Sebagai gambaran, akan dijelaskan syarat lengkap, cara daftar dan skema penyaluran BLT UMKM tahun lalu.

Syarat BLT UMKM 

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi atau UKM setempat).

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke 12,8 Juta Orang Rp 600 Ribu, Kriteria dan Link Daftar Penerima

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Cara daftar

Pemilik usaha mikro mendaftarkan diri pada dinas koperasi dan UKM setempat dengan membawa syarat yang ditentukan.

Setelah itu, dinas koperasi dan UKM itu akan meneruskan data pendaftar ke Kemenkop UKM untuk diputuskan siapa saja yang berhak atas BLT UMKM.

Baca Juga: Ciri Khusus Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, BPUM 2022 Cair ke 12,8 Juta Orang Kapan?

Skema penyaluran

Pemerintah menggandengan dua bank Himbara, yaitu BRI dan BNI, dalam menyalurkan BLT UMKM. 

Masyarakat bisa cek penerima dengan NIK KTP di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum atau link BPUM BNI banpresbpum.id.

Perlu dipahami syarat, cara daftar hingga skema penyaluran di atas adalah yang berlaku pada 2021. Pada penyaluran BLT UMKM 2022 bisa saja berubah.

Demikian informasi 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 ini.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler