Ada 5 Ciri Pekerja Jadi Penerima BSU Tahun 2022: Cek Status Penerima Bantuan di Link Kemnaker

4 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui ciri dan cara cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022 di link Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak ciri pekerja yang masuk menjadi penerima salam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dan juga cara cek penerima yang dapat dilakukan lewat link Kemnaker.

Terdapat sejumlah ciri yang dapat diketahui oleh pekerja yang masuk sebagai penerima dalam program bantuan pada program bantuan BSU tahun 2022 yang akan datang.

Terkait dengan ciri seperti apakah bagi pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan BSU tahun 2022 tersebut berdasarkan pada syarat penerima bantuan.

Mengenai syarat penerima bantuan BSU tahun 2022 tersebut dapat diketahui berdasarkan pada ketetapan yang telah dilakukan oleh pihak Kemnaker beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp1 Juta Hanya untuk 7 Golongan Ini, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Pekerja Waspadai Penipuan

Pada tahun 2022 ini sendiri disebutkan bahwa bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang masuk dalam target penerima bantuan.

Pihak Kemnaker sendiri diketahui sebelumnya telah menyiapkan anggaran untuk BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 kali ini yaitu senilai Rp 8,8 Trilliun nantinya.

Sehingga nantinya pekerja akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji yaitu senilai Rp 1 juta untuk setiap pekerja yang nantinya masuk sebagai penerima.

Namun sebelum nantinya mendapatkan dana bantuan tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai apakah dirinya masuk sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair Apa Bulan Agustus? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Terkait dengan ciri penerima sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan untuk bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri adalah sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

5. Bukan pekerja pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair ke Penerima Tanda Ini

Lebih lanjut untuk memastikan diri apakah telah masuk dan memiliki status sebagai penerima atau tidak pada program bantuan BSU tahun 2022, maka berikut merupakan cara yang dapat dilakukan:

- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link KLIK LINK DI SINI

- Kemudian dapat melakukan proses daftar atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun

- Selanjutnya dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun yang telah dibuat atau dimiliki tersebut

- Selanjutnya adalah dengan mengisi data diri atau profil yang dimiliki oleh pekerja tersebut

- Langkah berikutnya adalah dengan memilih pada menu 'Cek Status'

- Maka nantinya akan muncul status penerima yang dimiliki oleh data penerima tersebut.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair Apa Bulan Agustus? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Terkait dengan kapan jadwal penyaluran bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri nantinya akan dilakukan setelah selesainya proses pembuatan mengenai regulasi yang dijadikan dasar penyaluran.

Jika menilik pada penyaluran tahun hang lalu, dapat diketahui bahwa BSU tahun 2021 yang lalu disalurkan atau cair melalui sejumlah bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai ciri dan cara cek penerima bantuan BSU tahun 2022 yang dapat diketahui dan dilakukan melalui link Kemnaker.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler