Login Dashboard Kartu Prakerja, Cara Daftar www.prakerja.go.id Gelombang 38 Dibuka Dapat Uang Rp2,4 Juta

24 Juli 2022, 12:40 WIB
Login dashboard www.prakerja.go.id, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 38 resmi dibuka hari ini, cek di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi login dashboard www.prakerja.go.id, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 38 resmi dibuka hari ini, cek di sini.

Login menggunakan akun Kartu Prakerja sekarang untuk bisa daftar gelombang 38 yang resmi dibuka hari ini, Minggu, 24 Juli 2022.

Dashboard www.prakerja.go.id sudah bisa diakses untuk daftar gelombang 38 atau membuat akun sebagai syarat mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Informasi dibuka gelombang 38 Kartu Prakerja ini langsung diinfokan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38 2022 via Login Dashboard www.prakerja.go.id Dapat Rp2,4 Juta saat Buka

"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk mengikuti gelombang 38", tulis unggahan Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, 24 Juli 2022.

Hal ini juga turut menjawab pertanyaan kapan Kartu Prakerja gelombang 38 dibuka kembali setelah pengumuman penerima gelombang 37.

Dalam unggahannya PMO Kartu Prakerja juga mengajak menggunakan kesempatan semaksimal mungkin dan buat yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang 38.

Lalu apa saja syarat, dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 38 yang dibuka kembali hari ini.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Buat Akun Kartu Prakerja Sekarang dan Daftar Seleksi Gelombang 38, Dibuka Hari Ini?

Berikut syarat pendaftar Kartu Prakerja yang memiliki kesempatan lolos gelombang 38:

 

  1. Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
  2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal atau kuliah di perguruan tinggi.
  3. Para pencari pekerjaan, juga pekerja atau karyawan yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Penerima program maksimal untuk 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
  5. Bukan diberikan untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pimpinan dan Anggota DPRD, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa.

 

Setelah memenuhi syarat di atas, berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 38:

1. Akses link dashboard www.prakerja.go.id lewat browser HP.

2. Klik ‘Daftar Sekarang’ untuk registrasi akun Kartu Prakerja gelombang 38.

3. Isi email dan password yang ingin didaftarkan. Lalu, klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi akun melalui email verifikasi yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.

5. Setelah registrasi berhasil, login ke dashboard Kartu Prakerja untuk melanjutkan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 38.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Klik Link Ini Lalu Cek Email Bisa Dapat Rp2,5 Juta Tanpa Daftar Gelombang 38

6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang tertera.

7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.

8. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.

9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera.

10. Selanjutnya, verifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP Anda yang aktif.

Sistem akan mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP tersebut. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke kotak yang tertera di layar.

11. Selanjutnya, isi tahap ‘Pertanyaan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda.

12. Ikuti tahap ‘Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar’.

13. Terakhir, pada menu ‘Gelombang Pelatihan’, silakan klik ‘Gabung’ pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38.

Sebagai tambahan, bagi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 bisa mendapat insentif atau uang hingga Rp2,4 juta yang cair lewat rekening atau e-wallet. 

Demikian informasi login dashboard www.prakerja.go.id, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 38 resmi dibuka hari ini, cek di sini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler