BERITA DIY - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Rp 750 ribu bukan di cekbansos.kemensos.go.id. Simak bagaimana cara ambil uang bantuan yang cair Juni 2022.
Bansos PKH masih berlanjut dibagikan kepada masyarakat penerima selama Juni 2022 ini. Pasalnya, bansos PKH sedang menyelesaikan proses pencairan tahap 2.
Dimana tahap 2 PKH ini dikerjakan selama tiga bulan dan sudah dimulai sejak April berlanjut Mei dan Juni. Bagi masyarakat penerima bantuan PKH namun merasa belum menerima uang sejak April, Mei kemarin bisa melakukan pencairan bulan Juni 2022.
Namun perlu digarisbawahi, pencairan bantuan PKH bukan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Website tersebut hanya disediakan sebagai fasilitas oleh Kemensos untuk melihat nama penerima bantuan atau cek kepesertaan penerima manfaat PKH.
Apabila ingin melakukan pencairan bantuan, bisa datang ke agen bank penyalur terdekat atau bisa juga mendatangi kantor pos.
Adapun bank penyalur yang dimaksud untuk mendistribusikan uang bantuan kepada penerima manfaat ialah Bank Himbara.
Bank Himbara atau himpunan bank negara ini anggotanya terdiri atas Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
Sehingga lewat salah satu bank itu lah, penerima manfaat bisa mencairkan bantuan. Tergantung sudah mendaftarkan rekening di bank yang mana.
Bisa juga diambil melalui kantor pos, namun sebelum mengambil uang PKH via kantor pos harus dipastikan lebih dulu bahwa penerima manfaat PKH telah menerima undangan dari kelurahan dari tempat tinggal setempat berisi jadwal pencairan PKH.
Untuk lebih detailnya, masyarakat bisa melihat periode pencairan PKH via online lebih dulu kapan bantuan akan dicairkan.
Nah, cara lihatnya bisa melalui website cekbansos.kemensos.go.id tersebut. Begini cara cek nya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode huruf
- Klik "Cari Data"
Adapun bantuan yang bisa diambil pada Juni 2022 ini, uangnya bisa capai Rp 750 ribu untuk per kepala.
Uang Rp 750 ribu ini cair kepada kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun untuk bulan Juni 2022.
Jika dalam proses pencairan PKH ini ada masalah, berikut cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Demikian cara ambil uang bansos PKH Juni 2022 hingga Rp 750 ribu bukan di cekbansos.kemensos.go.id***