Login Kartu Prakerja, 3 Golongan Ini Dipastikan Lolos Gelombang 33 dan dapat Insentif Rp3,55 Juta

24 Juni 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi - Berikut tanda penerima Kartu Prakerja lolos gelombang 33. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Selamat bagi 3 golongan berikut ini karena dipastikan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 dan berkesempatan dapat insentif Rp3,55 juta di prakerja.go.id.

Kartu Prakerja telah mengumumkan peserta lolos seleksi yang nantinya bakal mendapat Pelatihan dan insentif tunai.

Pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 33 telah dirilis sejak Kamis, 23 Juni 2022 lalu.

Peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 33 akan menerima tanda dari Kartu Prakerja 2022.

Baca Juga: Lihat Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33: Telah Diumumkan dengan Cara Ini

Tanda tersebut yang akan mengetahui apakah Anda termasuk golongan yang lolos atau tidak pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 33.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos diketahui akan mendapat total bantuan Rp 3,55 juta. Bantuan terdiri dari tiga jenis.

Rinciannya yaitu bantuan Rp 1 juta khusus untuk mengikuti pelatihan, Rp 600 ribu empat kali sebagai insentif tunai, dan insentif survei Rp 150 ribu.

"Habiskan saldo pelatihan karena ada manfaatnya tersendiri bagi yang sudah menghabiskan saldo pelatihan untuk belajar," tulis akun @prakerja.go.id.

Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja gelombang 33 dan akan mendapat tanda kelolosan melalui SMS, email dan dashboard akun di prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Diumumkan? Login Dashboard prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi

Adapun, sisanya dipastikan gagal. Beberapa di antara golongan yang akan gagal di seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 adalah: 

1. Bukan warga negara Indonesia.

2. WNI berusia di bawah 18 tahun atau di atas 64 tahun.

3. Sedang sekolah, kuliah atau menempuh pendidikan formal.

4. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

5. Dalam 1 KK sudah ada 2 orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Diumumkan? Login Dashboard prakerja.go.id untuk Cek Hasil Seleksi

6. Anggota TNI/Polri.

7. PNS/PPPK (ASN).

8. Kepala Desa/Perangkat Desa.

9. Komisaris BUMN/BUMD.

10. Pejabat negara.

11. Anggota DPR/DPRD.

12. Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

13. Penerima BPUM atau BLT UMKM.

14. Penerima BSU subsidi gaji.

15. Penerima bansos BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

Demikian informasi mengenai 3 golongan berikut ini karena dipastikan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33 dan dapat insentif Rp3,55 juta.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler