Ternyata, Ini Penyebab Tak Masuk Jadi Penerima PKH Tahun 2022, Lakukan Daftar Usulan Lewat Aplikasi Ini

13 Juni 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Ini penyebab dan cara daftar usulan penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos tahun 2022. /PIXABAY/Eko Anug

BERITA DIY - Inilah ternyata penyebab tak masuk penerima program bantuan PKH pada tahun 2022 beserta cara yang dapat dilakukan untuk daftar usulan di aplikasi resmi.

Program bantuan PKH untuk tahun 2022 ini sendiri seperti yang diketahui bahwa nantinya akan berhak diterima oleh 10,8 juta masyarakat yang masuk sebagai penerima manfaat.

Dari jumlah total target penerima dana bantuan PKH tersebut, rencananya dana bantuan PKH akan terbagi dalam sejumlah golongan penerima seperti untuk balita, ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan juga penyandang disabilitas.

Untuk memastikan apakah sejumlah masyarakat tersebut masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH pada tahun 2022 maka dapat dilakukan dengan menggunakan link Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Juni 2022 di Aplikasi Kemensos, Ini Syarat Dapat Bantuan Tahap 2 hingga Rp750 Ribu

Lebih lanjut, berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk melakukan cek penerima dana bantuan PKH tahun 2022 lengkap dengan link yang telah resmi untuk diakses:

-Masuk ke dalam link resmi cekbansos.kemensos.go.id

-Kemudian masukkan alamat masyarakat seperti provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan

-Ketikkan nama lengkap seperti yang telah dimiliki dalam KTP

-Berikutnya adalah dengan mengetikkan kode verifikasi dalam kolom yang disediakan

-Lalu dapat melakukan klik menu 'Cari Data'.

Baca Juga: Update Nama Penerima PKH Bisa Diketahui Melalui 2 Cara Ini, Solusi Nama Tak Muncul dengan WA ke Nomor Ini

Sedangkan nantinya pada saat melakukan cek penerima tersebut, namun dinyatakan belum masuk sebagai penerima, maka dapat diketahui sejumlah penyebab yang dapat diketahui.

Salah satu penyebab belum masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH ini sendiri adalah belum terdaftar dalam DTKS atau data yang dimiliki oleh Kemensos sebelumnya.

Agar dapat menyelesaikan penyebab belum masuk sebagai penerima PKH, maka masyarakat dapat melakukan proses daftar usulan agar masuk ke dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH.

Untuk melakukan daftar usulan masuk ke dalam DTKS dan berhak mendapatkan PKH tersebut maka dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah tersedia.

Baca Juga: Jadwal Bansos Bulan Juni 2022 Kapan Cair, WA Nomor Kemensos Ini Jika Tak Dapat PKH, BLT Anak Sekolah dan BPNT

Selanjutnya, berikut merupakan cara lengkap untuk melakukan daftar usulan menjadi penerima PKH dan masuk DTKS sendiri maka dapat melakukan cara atau langkah berikut ini:

-Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos

-Kemudian lakukan proses daftar akun dengan memilih menu 'Daftar Usulan'

-Berikutnya maka isikan identitas lengkap 

-Maka berikutnya lakukan login

-Kembali masukkan identitas

-Pilih bansos atau bantuan yang akan didaftarkan

-Terakhir pilih menu 'Daftar Usulan'

Baca Juga: PKH Tahun 2022 Kapan Cair Lagi? Jadwal Lengkap Penyaluran dan Ciri Masuk Penerima Bisa Dapat Rp 750 Ribu

Untuk bulan Juni 2022 ini sendiri seperti yang telah ditetapkan dalam jadwal penyaluran PKH, rencananya akan masuk ke dalam tahap 2 penyaluran yang sebelumnya telah dilakukan pada April dan Mei 2022 yang lalu.

Bagi yang akan melakukan ambil dana bantuan PKH ini sendiri dapat dilakukan sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan di dalam surat undangan yang diberikan sebelumnya.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penyebab tak masuk sebagai penerima dan cara daftar usulan penerima PKH tahun 2022 melalui aplikasi.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler