Ada 10 Tipe Karyawan Bakal Dapat BSU 2022, Siapa Saja? Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Ini

12 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui cara cek dan 10 tipe pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022 di link Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak siapa saja penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022 melalui link Kemnaker, bakal ada 10 tipe pekerja yang bakal dapat dana yang rencananya cair tahun ini.

Berdasarkan pada syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker bagi pekerja atau karyawan yang akan masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU 2022 ini rencananya diberikan bagi yang masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menyusul data pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022 sendiri diketahui diambil atau berdasarkan pada data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mengingat target penerima dalam program bantuan BSU untuk tahun 2022 rencananya akan diberikan oleh pemerintah dan digulirkan oleh Kemnaker yaitu bagi 8,8 juta pekerja yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Cek Update BSU Kapan Cair di Link Ini, Simak Informasi BLT Subsidi Gaji 2022 Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Jika menilik pada syarat atau kriteria penerima dalam program bantuan BSU BLT Subsidi Gaji pada penyaluran sebelumnya, setidaknya terdapat 10 tipe pekerja yang nantinya akan berhak untuk mendapatkannya.

Dari 10 tipe pekerja yang berdasarkan syarat yang ditetapkan itu sendiri juga merujuk dari berbagai bidang yang dituju oleh Kemnaker bagi pekerja yang nantinya berhak mendapatkan BSU tersebut.

Terkait dengan siapa saja 10 tipe pekerja yang berhak untuk mendapatkan BSU berdasarkan dari syarat penerima yang dilakukan dalam penyaluran tahun sebelumnya, berikut merupakan rinciannya:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI 

- Memiliki Kartu Tanda Pengenal atau KTP

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta 

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi

- Pekerja sektor transportasi

- Pekerja bidang aneka industri properti dan real estate

- Pekerja pada bidang perdagangan & jasa 

- Bukan pekerja pada bidang pendidikan

- Bukan pekerja bidang kesehatan 

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Ciar? Update Subsidi Upah Bulan Juni: Cara Login BSU di Link Ini Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan status apakah telah masuk siapa saja yang menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan langkah berikut ini:

- Akses link resmi Kemnaker.go.id

- Kemudian dapat melakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

- Berikutnya dapat melakukan login dengan menggunakan username dan password

- Selanjutnya dapat mengisi profil dengan memasukkan identitas yang diminta

- Lalu dapat memilih menu 'Cek Status Penerima'

- Maka nantinya akan muncul apakah telah mendapatkan status sebagai penerima BSU.

Baca Juga: BSU 2022 Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek Peserta Aktif Program Melalui Link Ini

Bilamana telah masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini nantinya akan mendapatkan sejumlah dana yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Jumlah dana yang berhak untuk didapatkan pekerja penerima BSU tersebut yaitu Rp 500 ribu dalam 2 kali penyaluran, atau jika dirapel pekerja berhak mendapatkan dana Rp 1 juta.

Terkait dengan di mana nantinya dana bantuan dapat diambil, hingga kini Kemnaker masih melakukan koordinasi dengan pihak bank penyalur seperti bank-bank yang masuk dalam Himbara.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai 10 tipe pekerja dan cara cek status penerima dalam program bantuan BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler