BERITA DIY - Perhatikan syarat-syarat untuk daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 30 berikut ini. Proses pendaftaran hanya melalui link www.prakerja.go.id.
Masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 30 diharapkan untuk memperhatikan kembali syarat utama untuk daftar dan bisa lolos seleksi.
Kartu Prakerja gelombang 30 masih dibuka pendaftarannya hingga hari ini Rabu, 25 Mei 2022. Tanggal penutupan Kartu Prakerja gelombang 30 ini belum diketahui, namun masyarakat sebaiknya segera mendaftar.
Perlu diingat bahwa program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang dilaksanakan pada masa pandemi covid-19 sehingga skema pelaksanaannya adalah semi bansos.
Untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 30 masyarakat harus memenuhi syarat yaitu
- Warga negara Indonesia
- Berusia 18 tahun hingga 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos lain selama pandemi
- Maksimal dua NIK dalam satu KK
Selama masa pandemi ini, sementara program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro yang terdampak penghidupanya.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tidak untuk mendaftar tersebut dapat dipastikan tidak akan lolos seleksi meskipun telah mencoba berkali-kali.
Adapun syarat lain yang dipastikan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 30 adalah golongan pekerja berikut ini.
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMD
Jika telah memastikan diri memenuhi syarat mendaftar dan berpeluang lolos seleksi masyarakat dapat daftar sekarang juga melalui laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Segera daftar program Kartu Prakerja gelombang 30 sekarang juga sebelum ditutup karena biasanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibuka selama beberapa hari saja.
Demikian informasi syarat daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 30 dan link daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.***