Masih Ada Kesempatan Untuk Daftar Jadi Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022, Download Aplikasi dan Lakukan Cara Ini

15 Mei 2022, 10:00 WIB
Langkah atau cara daftar jadi penerima PKH tahap 2 tahun 2022 lengkap dengan syarat. /Tangkap layar: dtks.kemensos.go.id.

BERITA DIY - Inilah cara untuk daftar agar masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH pada Mei 2022 dengan menggunakan aplikasi.

Dana bantuan PKH khususnya pada Tahap 2 Tahun 2022 kali ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai bergulir atau disalurkan yaitu pada April 2022 yang lalu.

Waktu atau jadwal penyaluran PKH Tahap 2 tahun 2022 ini sendiri rencananya akan bergulir yaitu pada bulan Mei dan Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2022, Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima Bantuan Lewat Sini

Selain dapat melakukan ambil bagi segenap masyarakat yang telah masuk sebagai penerima, pada bulan Mei 2022 kali ini juga dapat melakukan proses daftar sebagai penerima.

Proses melakukan daftar usulan agar masuk sebagai penerima dalam program PKH tersebut seperti yang diketahui dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Namun sebelum nantinya dapat melakukan daftar usulan dan masuk sebagai penerima PKH, maka dapat terlebih dahulu mengetahui sejumlah syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: PKH Mei 2022: Nominal Bantuan, Daftar Penerima, Jadwal Cair, Cara Cek Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, mengenai syarat yang harus dipenuhi agar nantinya dapat masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH ini sendiri adalah sebagai berikut ini:

1.Merupakan WNI yang memiliki bukti KTP

2.Merupakan tergolong ke dalam masyarakat miskin

3.Tergolong dalam masyarakat rentan miskin

4.Kemudian bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

5.Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan sosial lain dari pemerintah.

Baca Juga: Kemenkeu Umumkan Update Bansos PKH 2022 dan Bantuan Lain, Cek Daftar Penerima BLT hingga Rp 3 Juta di Sini

Setelahnya, maka Anda dapat terlebih dahulu melakukan proses untuk download aplikasi resmi Cek Bansos yang telah disediakan di berbagai situs pembelian aplikasi resmi.

Inilah cara yang dapat ditempuh untuk daftar tambah usulan dalam program bantuan PKH dengan melakukan berbagai langkah sebagai berikut ini:

-Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos dengan melakukan daftar agar memiliki akun

-Kemudian Anda dapat memilih ataupun melakukan klik pada menu Daftar

-Setelah melakukan daftar dan memiliki akun, maka Anda akan diminta untuk memberikan atau mengisikan data diri seperti yang tersedia dalam kolom

-Maka kemudian dapat memilih pada menu tambah usulan seperti yang tertera pada laman resmi

-Kemudian maka akan diminta untuk memilih jenis bansos yang diminta untuk melakukan daftar sebagai penerima

Baca Juga: Bisa Daftar DTKS Warga DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, PBI, KJP Plus, KLJ Banyak Lainnya di Mei 2022

Jika telah melakukan daftar dalam usulan PKH, maka kemudian dapat kelakukan proses cek apakah telah masuk ke dalam daftar penerima PKH dengan melakukannya di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi yang telah masuk ke dalam penerima pada saat melakukan cek dalam link resmi tersebut, maka nantinya akan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana yang telah ditetapkan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH tahap 2 tahun 2022 menggunakan aplikasi resmi.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler