Keterangan Dana BSU Rp 1 Juta Cair Kapan Dapat Diketahui di Sini, Penjelasan Berbagai Tanda di Link Kemnaker

10 Mei 2022, 12:00 WIB
Ketahui penjelasan tanda status penerima dan jadwal tanggal kapan BSU BLT Subsidi Gaji cair lewat link Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui kapan tanggal dana BSU Rp 1 juta cair ke sejumlah penerima, lengkap dengan penjelasan mengenai tanda saat melakukan cek di link Kemnaker.

Hingga sampai saat ini sejumlah pekerja masih menantikan mengenai kapan waktu atau tanggal dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji cair kepada sejumlah karyawan yang masuk sebagai penerima.

Pasalnya mengenai kapan tanggal BSU atau BLT Subsidi Gaji cair, hingga kini dari pihak Kemnaker sebagai penyelenggara masih belum dapat memastikan kapan akan disalurkan.

Baca Juga: Update BSU 2022: Kemnaker Beri Bocoran Jadwal Bantuan Subsidi Upah Kapan Cair, Cek Penerima dan Kuota Peserta

Pihak Kemnaker dari keterangan terakhirnya di laman Instagram, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan persiapan berbagai elemen agar nantinya BSU dapat dilakukan penyaluran.

Selain memberikan keterangan mengenai status terakhir dalam program BSU, pihak Kemnaker juga menyatakan bahwa sejumlah pekerja dapat melakukan cek penerima dana BLT Subsidi Gaji.

Untuk melakukan cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan dengan melalui link Kemnaker, pasalnya di dalamnya akan terdapat berbagai status mengenai penerima.

Baca Juga: Login BSU Kemnaker via Link BPJS Ketenagakerjaan Cek Apakah BLT Subsidi Gaji Sudah Cair atau Belum Mei 2022?

Bagi masyarakat yang akan melakukan cek penerima BSU pada tahun 2022 ini sendiri dapat dilakukan dengan mengakses link Kemnaker khususnya untuk BLT Subsidi Gaji yaitu bsu.kemnaker.go.id.

Untuk lebih lanjutnya, berikut merupakan langkah atau cara untuk melakukan cek penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk mengetahui berbagai status penerima:

-Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link yaitu bsu.kemnaker.go.id

-Kemudian lakukan daftar atau buat akun terlebih dahulu jika sebelumnya belum memiliki

-Jika sudah memiliki ataupun berhasil membuat akun, kemudian dapat melakukan proses login

-Berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi berbagai profil yang dimiliki berdasarkan pada data diri.

-Maka langkah berikutnya adalah dengan melakukan pengecekan terhadap tanda status yang muncul.

Baca Juga: BSU Kapan Cair di 2022? Menaker Buka Suara, Apakah Mei? Ini Cara Cek Penerima BLT via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, terdapat 4 tanda atau status penerima yang terdapat saat melakukan cek penerima melalui link resmi dari Kemnaker tersebut yaitu seperti terdaftar, tidak terdaftar, ditetapkan, dan yang terakhir disalurkan atau cair.

Berikut merupakan penjelasan atau keterangan dari masing-masing status atau tanda yang muncul pada saat melakukan cek dalam penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji:

1. Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 

3. Ditetapkan:Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

4. Disalurkan atau telah cair: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca Juga: Kemnaker Jelaskan Waktu Penyaluran dan Kuota BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Gunakan Data BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan mengenai adanya program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini diketahui ditargetkan akan diterima atau didapatkan oleh 8,8 juta penerima.

Nantinya setiap penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini sendiri mencapai umlah Rp 1 juta yang akan diberikan kepada setiap pekerja pada waktu penyaluran.

Demikianlah informasi lengkap mengenai penjelasan keterangan status atau tanda penerima yang muncul saat melakukan cek nama penerima melalui link Kemnaker.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler