Ada 6 Golongan Ini yang Bisa Dapat BPUM, Cara Daftar Penerima Rp 600 Ribu Untuk Mei 2022 Secara Online

4 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Informasi syarat golongan, cara daftar online, dan cek penerima BPUM atau BLT UMKM di BRI dan BNI. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Berikut syarat golongan, cara daftar, dan link untuk cek penerima dalam program BPUM untuk sejumlah UMKM pada bulan Mei 2022.

Berbagai bantuan sosial memang diprediksi akan kembali cair pada bulan Mei 2022 atau setelah mengusaikan penyaluran sebelumnya yang telah dilakukan pada waktu sebelum hari raya Idul Fitri sebelumnya.

Salah satu program bantuan yang diperkirakan atau diprediksi akan kembali cair dan disalurkan kepada sejumlah penerima adalah program yang menyasar masyarakat pemilik UMKM atau dikenal dengan program BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Mei 2022 di Eform BRI - Banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT

Pada tahun 2022 sendiri, Kemenkop UKM secara resmi memang diketahui menggulirkan program bantuan BPUM atau BLT kepada sejumlah UMKM sebagai bantuan dalam bentuk nominal dana.

Untuk penyaluran secara keseluruhan pada tahun 2022 ini Kemenkop UKM rencananya akan memberikan sejumlah dana BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku usaha yaitu dengan total 12 juta orang pelaku usaha.

Jumlah total 12 juta orang yang masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM adalah pelaku usaha yang telah memenuhi syarat sekaligus telah masuk ke dalam daftar penerima BPUM.

Baca Juga: Selamat, 12,8 Juta UMKM Dapat SMS Ini untuk Ambil BPUM 2022 di Bank BRI, BLT UMKM Kapan Cair?

Lebih lanjut, mengenai syarat masuk menjadi penerima dalam program BPUM ini setidaknya terdapat 6 golongan pelaku usaha yang akan  dipastikan lolos menjadi penerima dan berhak mendapatkan sejumlah dana.

Dari 6 golongan tersebut ialah pelaku usaha yang telah memenuhi berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu berikut merupakan daftar rincian syarat lengkap pelaku usaha:

1.Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI

2.Mempunyai atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP

3.Bukan merupakan seorang yang sedang menjadi nasabah dalam program KUR BRI

4.Memiliki unit usaha

5.Memiliki keterangan kepemilikan unit usaha seperti NIB dan SKU

6.Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Selamat, 12,8 Juta UMKM Dapat SMS Ini untuk Ambil BPUM 2022 di Bank BRI, BLT UMKM Kapan Cair?

Jika telah memenuhi berbagai syarat tersebut namun sebelumnya belum pernah mendapatkan dana bantuan BPUM atau BLT UMKM, maka dapat melakukan daftar usulan agar masuk sebagai penerima.

Proses untuk melakukan daftar usulan menjadi penerima dalam program bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi atau laman resmi yang telah tersedia.

Inilah cara yang dapat dilakukan untuk melakukan proses daftar secara online menjadi penerima dalam program bantuan BPUM atau BLT UMKM:

-Masuk ke dalam lanan resmi yaitu https://oss.go.id 

-Kemudian dapat melakukan login jika sebelumnya telah memiliki akun 

-Selanjutnya, pilih pada menu ‘Perizinan Berusaha’

-Berikutnya maka dapat memilih pada menu ‘Perseorangan’

-Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

-Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

-Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

-Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

-Selanjutnya beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB

-Maka nantinya proses daftar usulan Anda akan diproses

Baca Juga: BPUM Cair Mei 2022? Simak Info Daftar Nama Penerima, Syarat, Mekanisme, dan Tahapan Penyaluran BLT UMKM

Sedangkan untuk memastikan diri apakah telah masuk ke dalam penerima dana bantuan BPUM maka dapat menggunakan link yang dapat diakses untuk nasabah BRI maupun juga bagi nasabah BNI.

Berikut ini cara untuk mengetahui masuk sebagai penerima dana bantuan dalam program BPUM atau tidak dengan menggunakan link berikut ini:

1.BRI

-Buka link eform.bri.co.id

-Kemudian pilih pada menu BPUM

-Selanjutnya Anda dapat memasukkan NIK yang tertera dalam KTP

-Lalu ketikkan kode verifikasi

-Kemudian pilih pada menu ‘Cari Data’

2.BNI

-Klik pada menu Banpresbpum.id

-Lalu masukkan NIK KTP

-Selanjutnya klik ‘Cari’

Baca Juga: Login BPUM Eform BRI, BLT UMKM 2022 Cair ke Pemilik Usaha Berciri Ini Setelah Lebaran

Jika nantinya masuk sebagai penerima dalam program BPUM, maka akan berhak untuk mendapatkan dana yang disebutkan sebesar Rp 600 ribu yang akan didapatkan oleh masing-masing pelaku usaha.

Untuk proses ambil dana BPUM atau BLT UMKM tersebut dapat dilakukan dengan mengunjungi atau datang ke masing-masing bank sesuai dengan tempat dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan lengkap mengenai syarat golongan, cara daftar, dan juga cara untuk melakukan cek penerima program BPUM.***



Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler