BERITA DIY - Kemensos akan melanjutkan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Mei 2022. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima PKH secara online.
Pencairan PKH di tahun 2022 sudah memasuki tahap 2 sejak bulan April dan masih berlanjut di bulan Mei hingga Juni mendatang.
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar nama penerima PKH online dan mengecek status salur bansos.
Baca Juga: Cek Rekening Setelah Lebaran, Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750 Ribu Bagi 2 Tipe Keluarga Ini
Dikutip dari situs Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat melalui uang tunai untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
Sasaran penerima PKH adalah tujuh golongan yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tiap-tiap golongan menerima PKH dengan nominal bansos berbeda-beda. Mulai dari Rp900 ribu per tahun hingga Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima PKH Habis Lebaran Bawa 2 Dokumen Ini, Jadwal Tahap 2 Masih Cair Bulan Mei
Berikut golongan penerima PKH serta nominal bansos yang diterima:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Tujuh golongan di atas bisa mendapatkan bansos PKH apabila memenuhi syarat seperti berikut:
- Merupakan warga miskin atau kurang mampu
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Bukan penerima bansos sembako atau BLT Dana Desa
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, dan Karyawan BUMN/BUMD
Cara Mencairkan Bansos PKH
Setiap penerima PKH diberikan kartu khusus yakni Kartu Keluarga Sejahtera dan rekening di bank Himbara.
Untuk mencairkan PKH, cukup datang ke ATM atau bank Himbara dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera.
Pencairan PKH wajib dilakukan sendiri oleh penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan tidak bisa diwakilkan.
Demikian informasi PKH tahap 2 cair lagi bulan Mei 2022 serta login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar nama penerima bansos.***