Selamat! Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut Mendapat BSU Hingga Rp 1 Juta, Simak Penyaluran dan Cara Cek

16 April 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - Simak bagi pekerja yang telah memenuhi syarat berikut dapatkan BSU hingga Rp 1 juta, disertai cara mengecek dan bagaimana penyalurannya. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Selamat! Pekerja yang memenuhi 5 syarat yang akan dijelaskan di bawah ini berkesempatan mendapatkan bansos BSU, berikut cara mengecek dan pencairan dana BSU hingga Rp 1 juta yang cair bulan April 2022.

Dikarenakan terjadinya pandemi COVID-19 pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada pekerja yang ekonominya terdampak pandemi, sehingga diharapkan para pekerja tidak akan mengalami masalah dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah, merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi pekerja/buruh selama pandemi.

Baca Juga: Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BSU Wajib Tahu Syarat Ini Sebelum Login dan Cek di Sini

Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp 1 juta.

Untuk menerima BSU dari pemerintah pekerja diharuskan untuk memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, untuk mengetahui lebih lanjut berikut syarat yang diberikan:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mempunyai gaji paling besar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Jangan Kaget NIK KTP Karyawan Ini Bisa Dapat BSU Subsidi Upah 2022, Cek Penerima BLT dengan 3 Cara Berikut

Kemudian untuk melakukan pengecekan terhadap penerima BSU, berikut cara yang bisa dilakukan oleh pekerja yang ingin mendapatkannya.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Melakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri, kemudian mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke akun kemnaker yang baru saja dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek BLT Subsidi Upah via SMS BPJS Ketenagakerjaan

5. Cek pemberitahuan yang muncul.

Ketika seseorang sudah selesai membuat akun dan sudah melengkapi data yang dibutuhkan, maka akan muncul notifikasi yang menunjukkan statusnya sebagai penerima BSU atau tidak.

Untuk melakukan pencairan BSU ketika sudah diinformasikan melalui notifikasi ke penerimanya, maka pencairan akan disalurkan pemerintah dengan cara berikut:

1. Pencairan secara langsung ke bank pribadi bagi pemilik rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca Juga: BLT 2022 Kapan Cair? Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP

2. Bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), akan dibuatkan oleh pemerintah dan penerimanya hanya perlu untuk melakukan aktivasi rekening baru.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini Kemnaker masih menggodok regulasi terkait kriteria penerima dan proses penyalurannya, sehingga tetap perhatikan perkembangan informasi terbaru terkait BSU.

 
Demikian informasi terkait pekerja yang telah memenuhi syarat di atas dan akan mendapatkan BSU dengan total hingga Rp 1 juta, disertai dengan cara mengecek dan bagaimana penyalurannya.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler