BERITA DIY - Inilah jumlah dana yang akan didapatkan oleh sejumlah penerima bantuan PKH lengkap dengan jadwal penyaluran untuk sejumlah masyarakat atau KPM pada tahun 2022.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang kembali disalurkan oleh Kemensos kepada sejumlah penerima yang akan mendapatkan sejumlah dana yang akan diberikan pada tahun 2022.
Pada tahun 2022 kali ini Kemensos telah menetapkan sejumlah calon penerima bantuan atau target. Jumlah target yang akan mendapatkan dana bansos tersebut yaitu 10 juta penerima di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain telah menetapkan sejumlah target penerima bantuan PKH pada tahun 2022 kali ini, Kemensos sebagai penyelenggara juga telah menetapkan jumlah dana bantuan yang nantinya akan dilakukan.
Sejumlah dana bantuan sosial atau bansos PKH pada tahun 2022 ini nantinya terbagi atas beberapa golongan yang terdapat di dalam nama Kartu Keluarga atau KK yaitu maksimal terdapat 4 orang.
Nantinya sejumlah dana bantuan PKH tersebut akan diberikan sesuai dengan jadwal penyaluran bansos seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos yaitu sepanjang tahun 2022 kali ini.
Jumlah Dana Bantuan PKH Tahun 2022
Berikut merupakan jumlah dana bantuan sosial atau bansos PKH yang akan didapatkan oleh sejumlah penerima pada tahun 2022 kali ini, inilah rincian dana yang telah ditetapkan per tahun:
-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2022
Sedangkan mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH tahun 2022 ini sendiri diketahui pada tahap 1 yang lalu telah dilakukan percepatan dalam pencairan yang diberlakukan.
Proses percepatan penyaluran bantuan dana bantuan PKH tersebut dilakukan mulai pada akhir Februari 2022 yang lalu dan rencananya akan berakhir pada awal Maret.
Meski demikian, berikut merupakan jadwal penyaluran resmi seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos:
-Tahap 1: Januari hingga Maret 2022
-Tahap 2: April hingga Juni 2022
-Tahap 3: Juli hingga September 2022
-Tahap 4: Oktober hingga Desember 2022
Lebih lanjut, untuk mengetahui apakah nama masuk ke dalam penerima bantuan PKH maka dapat dilakukan dengan melakukan cek melalui link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya untuk melakukan cek penerima PKH tersebut, Anda dapat masukkan data yang dimiliki dalam KTP ke dalam kolom yang telah disediakan seperti alamat dan nama lengkap penerima.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai jumlah dana yang akan didapatkan dan jadwal penyaluran bantuan pada PKH tahun 2022 kali ini.***