BERITA DIY - Inilah batas waktu tanggal penyaluran bantuan PKH pada tahap 1, Beserta dengan cara cek di link dan solusi saat nama tak muncul sebagai penerima bantuan.
Proses penyaluran atau pencairan dana dalam bantuan PKH khususnya pada tahap 1 kali ini diketahui mengalami percepatan pemberian kepada sejumlah masyarakat sebagai penerima bansos tersebut.
Percepatan dalam penyaluran PKH tahap 1 tersebut dimaksudkan agar masyarakat kemudian akan lebih cepat dalam melakukan pencairan sejumlah dana yang diberikan oleh pihak Kemensos.
Baca Juga: Daftar Terbaru Penerima PKH Bisa Dicek Lewat HP dari Link Ini, Tahap 1 Mulai Cair Februari 2022
Terkait dengan tanggal atau waktu percepatan pencairan atau penyaluran PKH tahap 1 ini sendiri telah dimulai pada 21 Februari 2022 dan akan dilaksanakan hingga akhir bulan Februari 2022.
"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy seperti yang dikutip dalam laman kemenkopmk.go.id pada Kamis 17 Februari 2022.
Dengan munculnya tahapan percepatan dalam penyaluran bantuan PKH tahap 1 ini sendiri nantinya sejumlah masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan cek nama penerima melalui link Kemensos.
Untuk melakukan cek nama penerima dalam program bantuan PKH sendiri dapat dilakukan dengan mudah melalui link yang telah diberikan oleh Kemensos, dan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat lengkap.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang terdapat di dalam KTP.
4. Lakukan isi kode verifikasi seperti yang didapatkan.
5. Kemudian lakukan klik pada menu 'Cari Data.
6. Maka nantinya akan muncul mengenai status sebagai penerima PKH.
Namun bila Anda ternyata belum masuk sebagai penerima dalam program PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos, maka tak perlu khawatir. Sebab dapat menempuh solusi dengan mudah.
Salah satu solusi yang dapat ditempuh oleh para masyarakat yang akan masuk sebagai penerima bantuan dalam program PKH sendiri adalah dengan melakukan daftar secara online melalui aplikasi.
Proses daftar sebagai penerima bantuan PKH sendiri dapat dilakukan oleh masyarakat dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di berbagai laman pembelian.
Setelah itu nantinya dapat memilih menu tambah usulan, mengisi data diri yang diminta, dan kemudian memilih bantuan sosial yang akan dilakukan pendaftaran dengan mudah untuk diverifikasi.
Sebelumnya Kemensos telah memiliki jumlah target masyarakat yang akan dipastikan masuk sebagai penerima dan mendapatkan sejumlah dana dalam program PKH khususnya pada tahun 2022 kali ini.
Jumlah target masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan PKH pada tahun 2022 ini sendiri diketahui mencapai jumlah 18,8 juta orang dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai waktu atau tanggal penyaluran bantuan PKH, beserta dengan solusi yang dapat dilakukan ketika nama tak muncul saat cek penerima bantuan.***