BERITA DIY - Selamat! Bansos PKH Rp 10,8 juta pasti cair jika memenuhi lima syarat di bawah ini. Cepat masukkan nama dan kode spesial ke link yang ada di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mentransfer Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta per tahun kepada 10 juta penerima mulai Februari 2022 ini.
Proses pencairan Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta ini dibantu oleh Himpunan Bank Negara atau perbankan milik BUMN, yakni BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan Bansos PKH Rp 10,8 juta ini cukup memasukkan nama lengkap dan kode spesial ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH Rp 10,8 juta ini cair dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni setiap tiga bulan sekali.
Ada banyak kriteria penerima bantuan ini. Satu keluarga maksimal hanya boleh ada empat kriteria yang berhak menerima bantuan, dan maksimal Rp 10,8 juta.
Berikut daftar kriteria dan jumlah nominal bantuan Bansos PKH yang akan diterima pada Februari 2022 ini: