4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
5. Bukan ASN, TNI, dan Polri
Adapun cara agar tercatat di DTKS Kemensos ini bisa dilakukan dengan berbagai pilihan, salah satunya melalui link pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Berikut cara agar terdaftar di DTKS Kemensos agar memiliki kesempatan dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta:
- Isi link pendaftaran yang disesiakan pemerintah daerah setempat
- Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos
- Datang langsung ke kantor kepala desa setempat
Itulah lima syarat yang harus dipenuhi untuk dapat Bansos PKH Rp 10,8 juta dan cara cek online daftar penerima dengan masukkan nama dan kode spesial ke link cekbansos.kemensos.go.id.***