Tanpa Klik Link cekbansos.kemensos.go.id, 10 Juta KPM Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022

19 Januari 2022, 09:00 WIB
Bukan di link Kemensos, cek daftar penerima PKH bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sejumlah KPM bisa mengetahui daftar penerima bansos PKH tanpa perlu cek di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Selain dapat melakukan cek daftar penerima bansos PKH melalui link resmi yang telah diberikan oleh Kemensos, sejumlah KPM telah dapat melakukan hal tersebut dengan cara lain yang dapat dilakukan.

Untuk mengetahui nama KPM yang masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH ini sendiri dapat dilakukan pula melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat terlebih dahulu diunduh di laman resmi.

Baca Juga: Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Kemensos yang Bisa Cair Hingga Rp3 Juta

Pasalnya tahapan penyaluran Bansos PKH sendiri rencananya akan mulai dilakukan tepat pada bulan Januari 2022 ke sejumlah KPM yang telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Jumlah total penerima bantuan dalam program bansos PKH ini sendiri, seperti yang telah disebutkan oleh Kemensos beberapa waktu yang lalu mencapai jumlah yaitu 10 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sehingga dengan waktu penyaluran bantuan pada bansos PKH yang telah memasuki waktu pencairan maka dapat diketahui cara yang dapat dilakukan untuk terlebih dahulu melakukan cek penerima bantuan itu.

Baca Juga: Bansos PKH Rp 10,8 Juta Bisa Diambil oleh 5 Golongan Ini, Daftar Penerima Lihat di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk melakukan cek daftar penerima dalam bansos PKH yang mulai disalurkan ke KPM pada Januari 2022 ini sendiri dapat terlebih dahulu melakukan unduh aplikasi Cek Bansos dalam laman resmi.

Setelah melakukan unduh, maka kemudian dapat menyiapkan KTP sebagai identitas yang diperlukan hingga berikut cara cek daftar penerima bansos PKH pada Januari 2022:

1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download.

2. Kemudian masukkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kelurahan.

3. Selanjutnya ketik nama lengkap seperti yang tertera pada KTP.

4.Lalu klik Cari Data.

5. Maka nantinya akan muncul info penerima lengkap PKH.

Selain dapat untuk hal tersebut, aplikasi ini juga memiliki fitur Usulan yang dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran penerima jika nama tak muncul saat melakukan cek beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Info Bansos PKH Tahap 1 2022 Kapan Cair, Masukkan Nama dan Alamat ke Sini Bisa Dapat Rp 3 Juta Modal HP

Bagi yang namanya telah muncul dalam daftar penerima bansos PKH sendiri nantinya berhak atas sejumlah dana yang berbeda-beda bergantung pada jenis golongan dalam satu KPM yang telah ditetapkan.

Untuk rincian jumlah dana yang berhak diterima oleh KPM yang masuk ke dalam penerima bansos PKH sendiri adalah sebagai berikut ini:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,

7. Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Untuk 10 Juta Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui pula bahwa sejumlah dana dalam bansos PKH sendiri nantinya akan cair atau disalurkan di sejumlah bank yang menjadi tempat penyaluran bantuan itu sendiri.

Sejumlah bank yang nantinya dapat digunakan untuk ambil sejumlah dana bantuan PKH akan dapat dilakukan di beberapa bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan yang terakhir adalah bank BTN.

Demikianalh informasi lengkap mengenai cara cek penerima bansos PKH yang dapat dilakukan pada Januari 2022 oleh sejumlah KPM tanpa perlu memasukkan nama di link resmi Kemensos.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler