Prioritas Penerima Kartu Prakerja 2022 untuk Golongan Ini, Simak juga Syarat Umum Mendaftar di Dashboard

13 Januari 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi - Prioritas penerima Kartu Prakerja 2022, ketahui juga syarat mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar: www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi prioritas penerima Kartu Prakerja 2022 untuk golongan apa saja, ketahui juga syarat umum mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja dari pemerintah untuk tahun 2022 memang belum dibuka secara resmi untuk lakukan pendaftaran di dashboard www.prakerja.go.id.

Namun calon peserta Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pembuatan akun di www.prakerja.go.id sudah sejak 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! KTP Berciri Ini Dapat Modal Rp50 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23, Ini Caranya

Pembuatan akun baru di dashboard Kartu Prakerja digunakan untuk calon pendaftar saat melakukan pendaftaran di gelombang baru harus memiliki akun di www.prakerja.go.id.

Tidak boleh ketinggalan juga calon penerima Kartu Prakerja harus mengetahui syarat umum supaya bisa lolos gabung di gelombang 23 jika sudah dibuka.

Kartu Prakerja juga diketahui akan mulai dibuka kembali gelombang 23 oleh pemerintah nanti di akhir Januari atau awal Februari 2022 melalui dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 6 Pemilik KTP Ini Pasti Tak Lolos Seleksi, Cek Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23

Program Kartu Prakerja dari pemerintah ini selanjutnya akan diprioritaskan kepada pekerja atau karyawan yang saat ini dirumahkan.

Kartu Prakerja diprioritaskan kepada mereka yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Namun perlu diingat Kartu Prakerja tidak diberikan kepada mereka yang berprofesi sebagai ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Selamat! 8 Pemilik KTP Ini Bakal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Segera Dibuka

Berikut Syarat penerima Kartu Prakerja tahun 2022:

- Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Baca Juga: Cuma Perlu Klik Link Ini Bisa Daftar Akun Kartu Prakerja dan Kesempatan Jadi Peserta Gelombang 23

Selanjutnya jika sudah dibuka gelombang baru dari pemerintah, peserta bisa langsung klik gabung dalam gelomang yang baru.

Jika penerima dinyatakan lolos sebagai penerima kartu Prakerja, nanti akan mendapat saldo pelatihan untuk membeli pelatihan secara online.

Jika sudah menyelesaikan pelatihan secara keseluruhan, penerima Kartu .Prakerja bisa mendapat insentif yang bisa dicairkan melalui rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka di prakerja.go.id, 10 Golongan Ini Tak Bisa Daftar

Insentif tersebut sebesar Rp600 ribu yang akan dicairkan selama empat bulan kepada penerima Kartu Prakerja. Sekaligus akan ada tambahan insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Demikian informasi prioritas penerima Kartu Prakerja 2022 untuk golongan apa saja, ketahui juga syarat umum mendaftar di dashboard www.prakerja.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler