BERITA DIY - Simak informasi cara mengecek bantuan PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id, sekaligus kriteria penerima bansos Kemensos 2022.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dari pemerintah rencananya akan kembali disalurkan pada tahun 2022 ini.
Jika merujuk pada aturan penerima bansos PKH tahun 2021, bansos ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Bansos PKH nantinya akan disalurkan dalam empat tahap berurutan, yaitu, Januari, April, dan Oktober.
Dan besaran bansos PKH yang akan diterima masyarakat tentu berbeda, tergantung dengan kategori dan kelompok yang di golongkan pemerintah.
Untuk mengetahui status penerimanya, bisa melakukan pengecekan bantuan PKH secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan PKH dari pemerintah sendiri diberikan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Sekaligus sebagai upaya menyejahterakan masyarakat yang memang memerlukan bantuan PKH dari pemerintah.
Berikut cara mengecek status penerima bansos PKH online 2022:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian jika sudah dinyatakan terdaftar sbagai penerima bansos PKH 2022, dana atau uang bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Supaya lebih mengetahui tentang siapa saja yang bisa mendapatkan bansos PKH 2022. Simak kriteria penerima bantuan dari pemerintah.
Berikut kriteria penerima yang akan mendapat bansos PKH dan jumlah besaran bantuan yang akan di dapat:
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Perlu diketahui, bahwa syarat penerima bansos PKH ialah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Demikian informasi cara mengecek bantuan PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id, sekaligus kriteria penerima bansos Kemensos 2022.***