Periksa 3 Tanda Jadi Penerima Kartu Sembako, Ini Jumlah KPM yang Akan Dapat BPNT Senilai Rp200 Ribu

7 Januari 2022, 13:00 WIB
ILUSTRASI - Ini tanda penerima Kartu Sembako BPNT lewat link dan aplikasi. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Terdapat 3 tanda yang dapat diketahui oleh segenap calon penerima atau KPM yang akan mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT senilai Rp200 ribu pada 2022 kali ini.

Berbagai tanda dapat diketahui oleh para penerima BPNT atau Kartu Sembako dapat diketahui oleh para penerima atau sejumlah KPM yang akan masuk ke dalam orang yang mendapatkan bantuan berupa sembako tersebut.

Untuk mengetahui sejumlah tanda yang akan diberikan tersebut salah satunya adalah dapat menggunakan link yang telah resmi diberikan oleh Kemensos untuk melihat penerima BPNT atau penerima Kartu Sembako.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Daftar Bansos Sembako BPNT Kemensos Januari 2022 untuk 18,8 Juta KPM Kartu Sembako

Selain itu, salah satu cara yang dapat dilakukan oleh penerima Kartu Sembako atau BPNT itu sendiri juga dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi yang nantinya akan melakukan cek penerima tersebut.

Jika nantinya tak terdapat nama KPM saat melakukan cek penerima dalam program BPNT atau Kartu Sembako tersebut maka nantinya juga dapat mengetahui tanda masuk dengan melakukan daftar terlebih dahulu.

Dengan menggunakan sejumlah link dan aplikasi yang bisa dilakukan tersebut sebagai tanda penerima nantinya dapat diketahui dengan menggunakan cara yang dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan menggunakan HP atau Laptop.

Baca Juga: Apakah Kartu Sembako Rp200 Ribu Dapat Dicairkan? Ini Tempat Belanja dengan Bansos BPNT Januari 2022

Lebih lanjut, berikut merupakan cara untuk melihat tanda yang dapat dilakukan terlebih dahulu melalui link resmi dan aplikasi yang dapat dilakukan melalui laman yang telah disediakan oleh Kemensos dengan cara berikut ini:

1. Melalui link Kemensos:

- Klik atau masuk melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Kemudian masukkan alamat lengkap sesuai dengan KTP.

- Selanjutnya masukkan nama lengkap dengan menggunakan KTP

- Masukkan kode angka

- Lalu klik 'cari data'

2. Aplikasi 'Cek Bansos':

- Unduh terlebih dahulu aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store

- Buat akun jika belum pernah registrasi sebelumnya

- Login jika telah memiliki akun

- Pilih menu "Cek Bansos"

- Isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan

- Ketik nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP

- Input 8 digit kode yang tertera di layar

- Klik "CARI DATA"

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Sembako Online Pakai HP Bukan di Link Cek Bansos, BPNT 2022 Cair untuk 18,8 Juta Orang

Jika nantinya saat melakukan cek tanda penerima Kartu Sembako atau BPNT tersebut nama penerima tidak muncul, maka nantinya dapat mempelajari tanda dengan melakukan daftar terlebih dahulu melalui link resmi.

Berikut merupakan cara daftar yang dapat dilakukan agar nantinya masuk ke dalam penerima Kartu Sembako atau BPNT:

- Akses website DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id;

- Pilih menu Cek Penerima Bansos di sisi kanan atas tampilan website;

- Isi formulir Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos;

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kod

- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon Muat Ulang untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol 'CARI DATA'

Baca Juga: BPNT Cair di Wilayah Ini, Simak Cara Daftar Online Kartu Sembako untuk Dapat Bansos Rp200 Ribu

Disebutkan dalam rilis resmi yang telah dilakukan oleh Kemensos sendiri bahwa telah ditetapkan jumlah penerima yang nantinya akan diberikan Kartu Sembako tepatnya pada tahun 2022 kali ini.

Dalam tahun 2022 ini sendiri diketahui bahwa jumlah KPM yang akan masuk menjadi penerima sendiri bahkan mencapai jumlah 18,8 juta KPM yang telah masuk ke dalam data dari Kemensos.

Itulah informasi terkait beberapa tanda yang dapat diketahui sebagai penerima Kartu Sembako atau BPNT yang dapat diketahui melalui link dan aplikasi Kemensos serta link dari DTKS.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler