BERITA DIY - Masyarakat bisa mencairkan bantuan sosial atau bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 ini dengan membawa Kartu Sembako ke warung elektronik atau agen bansos sembako terdekat tanpa membawa berkas lainnya.
Cara mencairkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 tidak perlu dengan membawa identitas penerima seperti eKTP karena pencairan cukup dilakukan dengan menggunakan Kartu Sembako.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dapat mencairkan bantuan dengan perwakilan keluarga atau kerabat lainnya ke agen penyalur yang bermitra dengan Kemensos.
Bansos sembako BPNT disalurkan Kemensos setiap bulannya sampai bulan Desember 2021 ini dengan nominal bantuan yang cair sebesar Rp300 ribu. KPM yang bisa dapat bansos sembako BPNT adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos yang sudah disalurkan dan masuk ke saldo Kartu Sembako dapat segera digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan lain sebagainya di agen penyalur.
Cara cek apakah masyarakat masuk sebagai KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat dilakukan di aplikasi atau link cekbansos.kemensos.go.id. Sementara itu, cek dana bantuan sudah cair atau belum bisa dilakukan dengan membawa Kartu Sembako ke warung elektronik.
KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 tidak perlu menarik dana bantuan terlebih dulu untuk dibelanjakan. Hal ini karena dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak boleh ditarik secara tunai melainkan dibelanjakan langsung.
Adapun cara untuk cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos yang cair hingga Desember 2021 ini dapat dilakukan dengan mendownload dan buat akun di aplikasi terlebih dahulu atau langsung buka link cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Masyarakat yang bisa terdaftar KPM adalah masyarakat yang masuk data DTKS Kemensos sebagai kategori kesejahteraan rendah dan masyarakat juga memenuhi syarat sebagai penerima bansos sembako BPNT.
DTKS Kemensos digunakan sebagai rujukan menentukan penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang disalurkan sampai dengan bulan Desember 2021 dengan nominal Rp300 ribu perbulan.
Penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Bansos sembako BPNT Rp300 ribu ada yang disalurkan dengan KPM membelanjakan kebutuhannya sendiri atau dibelanjakan oleh pihak penyalur.
Baca Juga: Pakai 3 Cara! Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Sampai Akhir Desember 2021
Penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 telah berakhir sebagaimana jadwal yang Kemensos tetapkan mengenai pencairan BPNT yang dibuka pada Januari 2021 tahun ini.***