Kartu Prakerja Masih Ada di Tahun 2022, Ketahui Syaratnya untuk Masuk Dashboard dan Mendaftar di Gelombang 23

31 Desember 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja masih ada di tahun 2022, ketahui syarat untuk mendaftar di dashboard prakerja.go.id pada gelombang 23 tahun depan. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi Kartu Prakerja masih ada di tahun 2022, ketahui syarat untuk mendaftar di dashboard prakerja.go.id pada gelombang 23 tahun depan.

Program Kartu Prakerja dari pemerintah masih ada di 2022 nanti, calon pendaftaran bisa mempersiapkan syarat untuk masuk di dashboard prakerja.go.id.

Tahun 2022 nanti akan dibuka gelombang 23 Kartu Prakerja jika sesuai dengan urutan gelombang pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Tombol Daftar Kartu Prakerja Aktif 6 Hari Lagi, Siap-siap Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022

Cukup dengan mendaftar online di dashboard Kartu Prakerja jika sudah buka nanti sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

Sebagai bocoran, Kratu Prakerja akan dibuka kembali paling cepat awal Januari atau akhir Februari 2022 mendatang.

Untuk itu, calon pendaftar penerima Kartu Prakerja harus mengetahui syarat dan ketentuan untuk daftar di dashboard, agar ketika gelombang 23 sudah dibuka peserta sudah cukup siap.

Baca Juga: 200 Ribu Orang Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta yang Cair 5 Januari 2022, Buruan Klik Link Daftar Ini

Sebagai informasi, nantinya peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo untuk pelatihan sebesar Rp 1 juta, untuk membeli pelatihan online.

Kemudian jika sudah selesai melakukan pelatihan penerima Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan ada tambahan insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Syarat penerima Kartu Prakerja ialah, mereka Warga Negara Indonesia atau WNI yang berusia di atas delapan belas tahun.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Sekarang, Begini Cara Dapat Rp4 Juta per Bulan dengan Klik Link Daftar Berikut

Peserta Kartu Prakerja juga sedang tidak dalam masa pendidikan atau sudah menyelesaikan kuliah.

Selanjutnya, Kartu Prakerja bukan untuk mereka pejabat Negara seperti ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja telah dibatasi dengan minimal 2 penerima dalam 1 Kartu keluarga yang terdaftar, dan tidak boleh melebihi ketentuan ini.

Baca Juga: Buka Dashboard Kartu Prakerja Sekarang! Ini Syarat Dapat Rp 12 Juta Per Bulan Tanpa Daftar Gelombang 23

Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2022 nanti Kartu Prakerja akan menargetkan kepada 2,9 juta orang penerima.

Sekaliugus akan menganggarkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun depan.

Demikian informasi Kartu Prakerja masih ada di tahun 2022, ketahui syarat untuk mendaftar di dashboard prakerja.go.id pada gelombang 23 tahun depan.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler