BERITA DIY - Bansos PKH pasti cair jika nama muncul di link ini. Berikut syarat lengkap dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Seperti diketahui Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap terakhir bulan ini.
Adapun Bansos PKH di tahun 2021 disalurkan kepada 10 juta orang melalui empat tahap.
Tahap pertama Bansos PKH disalurkan pada Januari-Maret, kemudian tahap kedua disalurkan April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September dan tahap keempat disalurkan Oktober-Desember.
Warga miskin bisa cek apakah namanya masuk dalam daftar penerima Bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH:
- Masuk link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Rincian penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
- Anak balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
- Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
- Anak SMP meneirma Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
Syarat lengkap dapat Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua
- Anak balita menerima Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga
- Anak SD menerima Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak SMA menerima Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
- Lansia menerima Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- Difabel menerima Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Perlu diketahui bahwa Bansos PKH hingga Rp3 juta dari Kemensos bisa cair hanya kepada ibu hamil dan anak balita yang memenuhi syarat di atas.***