6 Syarat Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Cair Ke Rekening Bank atau Akun E-Wallet

15 November 2021, 16:30 WIB
Syarat penerima Kartu Prakerja bisa dapatkan insentif Rp2,4 juta ke rekening atau e-wallet. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY – Simak enam syarat yang harus dipenuhi penerima Kartu Prakerja untuk bisa dapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta ke rekening bank atau akun e-wallet.

Seperti yang diketahui, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan dua jenis insentif yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta dan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu.

Insetif tersebut diberikan secara non tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-allet yang telah didaftarkan penerima Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Serta Update Jadwal Pembukaan Program

Insentif tersebut dapat digunakan untuk meringankan baiaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan maupun untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan seperti untuk makan, transpotasi dan pulsa.

Jumlah insentif biaya mencari kerja yang akan diterima oleh penerima Kartu Prakerja ini dapat dicek melalui dashboard akun Kartu Prakerja, penerima sebaiknya memastikan untuk terus mengecek status pencairannya secara berkala.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Buka, Lakukan Ini agar Rp 2,55 Juta Cair

Adapun syarat untuk menerima insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan penerima Kartu Prakerja yang sah
  2. Telah menyelesaikan pelatihan pertama di platform digital
  3. Telah mendapatkan sertifikat pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja
  4. Telah memberikan ulasan dan rating pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja
  5. Tela menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id
  6. Akun e-wallet sudah KYC atau premium/upgrade oleh perusahaan e-money

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Soal Tes Online Agar Lolos Seleksi

Proses pencairan insentif ke rekening bank atau akun e-wallet penerima Kartu Prakerja membutuhkan waktu tiga sampai lima hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Setiap penerima Kartu Prakerja harus memastikan diri telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insenif. Jika dalam waktu lima hari kerja insentif belum diterima penerima dapat lapor melalui laman www.prakerja.go.id/pengaduan.

Demikian informasi enam syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja Rp2,4 juta ke rekening atau akun e-wallet.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler