Penyebab BSU Tahap 5 2021 Telat Cair, Segera Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

29 Oktober 2021, 09:55 WIB
Terdapat alasan khusus dan umum BLT Subsidi Upah Telat Cair. /Tangkap layar kemnaker.go.id/news

BERITA DIY - Berikut penyebab BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5 2021 terlambat cair. Simak penjelasannya

Berdasar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, BSU  tahun 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya hingga akhir Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut pun sesuai dengan Menaker, Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja/buruh.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Segera Cek Penerima BSU Pakai Link Ini dan Dapatkan Dana Rp 1 Juta

Hingga kini, Kemnaker terus memperluas cakupan penerima BSU secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

Kuota BSU dipastikan akan ditambah sehingga menjadi 1,6 Juta pekerja. Meski begitu, pencairan tersebut masih dalam proses.

Masih terdapat sejumlah kendala dalam proses ini sehingga penyaluran atau pencairan bisa dikatakan terlambat.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta di Link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Secara umum, kendala tersebut disebabkan oleh PPKM yang berlaku sebelumnya di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Kemnaker sedang menunggu izin perluasan penerima BSU kepada instansi terkait.

Berkenaan dengan itu, Kemnaker lantas melakukan evaluasi dan kajian BSU 2021. Kajian atau evaluasi tersebut membuahkan hasil berupa ditemukan beberapa alasan khusus penyebab pencairan BSU 2021 yang terlambat, di samping alasan umum, yaitu PPKM.

Berikut alasan atau penyebab khusus pencairan BSU 2021 yang terlambat:

  1. Komunikasi antara bank kantor pusat dan cabang tidak baik. Akibatnya aktivasi akun pencairan tidak segera dilakukan.
  2. Bank mengalami kekurangan sumber daya sehingga berimbas pada terbatasnya pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif.
  3. Terjadi kegagalan penyaluran untuk rekening existing sekali pun sudah melalui proses verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan selaku penerima BSU oleh KPA.
  4. Kurangnya sosialisasi dari bank kepada pekerja yang menerima BSU tentang tata cara penyalurannya.
  5. Perusahaan menolak menerima dana BSU bagi pekerja akibat kurang adanya sosialisasi mengenai penerima data BSU.
  6. Koordinasi dan sosialisasi BPJSTK Pusat dengan kantor cabang, dan BPJSTK dengan Bank Himbara cukup lemah mengenai pelaksanaan penyaluran BSU.

Berbagai alasan khusus tersebut merupakan hasil kajian atau evaluasi Kemnaker terhadap berbagai aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial atau pusat layanan.

Baca Juga: Selamat! Ini Ciri-ciri Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di Link Eform

Kemudian untuk cek pekerja yang mendapatkan BSU 2021 bisa dilakukan melalui situs BPJSTK dengan mengikuti cara sebagai berikut:

  1. Buka portal BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isikan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir pada kotak yang tersedia
  3. Klik pada centang Captcha
  4. Klik tombol "Lanjutkan"
  5. Selesai

Demikian informasi soal alasan pencairan BSU 2021 Tahap 5 yang terhambat cair beserta cara cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler