BERITA DIY - Simak info tentang PKH tahap 4 beserta solusi jika NIK tak terdaftar di DTKS atau link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima. Seperti diketahui bahwa Bantuan Program Keluarga Harapan cair Oktober.
Masyarakat dapat mengakses link cebansos.kemensps.go.id untuk cek penerima, namun jika NIK atau nama tak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jangan khawatir, ada solusi yang bisa dilakukan.
PKH tahap 4 dijadwalkan cair bulan Oktober dan menyasar ke KPM yang telah memenuhi syarat di DTKS atau link Kemensos yang disebutkan di atas.
Sebagai informasi, PKH ditujukan untuk keluarga miskin atau prasejahtera di seluruh Indonesia. Selain itu, ada beberapa tujuan dari program ini, yakni:
1. Meningkatkan taraf hidup keluarga
2. Mengurangi beban pengeluaran
3. Meningkatkan pendapatan
4. Menciptakan perubahan perliaku dan kemandirian
5. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
6. Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Calon penerima harus memenuhi tujuh komponen yang menjadi syarat PKH, karena bantuan diberikan dengan nominal berbeda sesuai dengan golongan.
Terdapat tiga komponen PKH yang dibagi oleh Kemensos, di mana terdiri dari kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
1. Komponen kesehatan
- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp3 juta per tahun
- Golongan anak balita 0-6 tahun dapat PKH Rp3 juta per tahun
2. Komponen pendidikan
- Golongan pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu per tahun
- Golongan pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta per tahun
- Golongan pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta per tahun
3. Komponen kesejahteraan sosial
- Golongan disabilitas berat dapat PKH Rp2,4 juta per tahun
- Golongan lanjut usia 70 tahun ke atas dapat PKH Rp2,4 juta per tahun
Sementara bantuan PKH dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun maksimal 1 KK yang mendapat PKH adalah empat anggota keluarga. PKH bisa diambil di Kantor Pos maupun Bank Himbara.
Namun, bagaimana jika NIK Anda, keluarga Anda, atau orang yang dikenal tidak terdaftar sebagai penerima PKH namun dinilai memenuhi syarat?
Jangan khawatir, kini masyarakat dapat mengajukan usul dan sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos jika merasa keluarga atau orang yang dikenal layak mendapat PKH.
- Unduh atau instal "Aplikasi Cek Bansos" di Google Playstore
- Daftar atau masuk ke akun
- Terdapat beberapa menu yang tampil di layar
- Pilih menu "Daftar Usulan"
- Daftarkan keluarga, saudara, tetangga, atau orang lain yang dinilai berhak mendapatkan PKH melalui tombol "Tambah Usulan"
Data yang telah diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian dengan pengusul. Apabila mengusulan keluarga sendiri, maka status sama dengan 1 KK.
Jika masyarakat mengalami kendala atau pertanyaan tentang bantuan PKH, bisa menghubungi layanan pengaduan Kemensos di nomor (021) 3144321.
Demikianlah solusi jika NIK tidak terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4 di link cekbansos.kemensos.go.id yang cair bulan Oktober 2021 ini.***