BERITA DIY - Simak 5 pekerja yang gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji, serta ketahui penyebab karyawan tak dapat BSU yang diberikan oleh Kemnaker sejumlah Rp 1 juta tersebut.
Bagi para pekerja atau buruh dapat mengetahui adanya 5 tipe pekerja yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji yang telah memasuki tahap penyaluran pada Tahap 5.
Beberapa pekerja memang dipastikan tidak akan atau gagal mendapatkan sejumlah bantuan yang ada dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU yang diselenggarakan oleh Kemnaker tersebut.
Sejumlah pekerja yang dipastikan gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU itu sebenarnya dapat diketahui dengan mudah oleh para pekerja atau karyawan yang sebelumnya akan mendapatkan bantuan itu.
Pasalnya tanda gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU itu terlihat jika para pekerja atau karyawan tidak memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara bantuan.
Beberapa syarat memang telah ditetapkan oleh Kemnaker sebagai penyelenggara bantuan tersebut, hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan merata dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, terdapat 5 pekerja yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 yang rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.
Berikut merupakan 5 pekerja yang gagal dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU:
1. Tidak bekerja pada sektor Industri Barang Konsumsi
2. Bukan merupakan pekerja pada sektor Transportasi,
3. Tak termasuk dalam pekerja sektor Aneka Industri,
4. Tidak bekerja di sektor Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa
5. Bekerja pada sektor jasa Pendidikan dan Kesehatan.
Lebih lanjut terdapat beberapa penyebab yang menyebabkan para pekerja tersebut gagal mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut.
Beberapa penyebab yang dapat diketahui adalah utamanya yaitu bukan merupakan anggota atau peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah membayar iuran paling tidak hingga Juni 2021.
Selain itu, penyebab lain yang menyebabkan gagal mendapat BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah bukan merupakan pekerja yang memiliki upah dibawah Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah yang tidak masuk dalam PPKM Level 4 dan Level 3.
Sedangkan bagi para pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.
Bilamana tak memiliki rekening pada sejumlah bank tersebut maka dapat melaporkan kepada HRD perusahaan, sehingga nantinya HRD akan bekerjasama dengan Kemnaker untuk membuatkan rekening kolektif.
Demikianlah informasi mengenai BLT Subsidi Gaji mulai dari 5 pekerja yang gagal dapat hingga beberapa penyebab tak mendapatkan BSU Rp1 juta.***