Penyaluran BPUM Tak Selesai Sampai September 2021, Simak Cara Ambil Bantuan Lewat BRI

4 Oktober 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI - Cara ambil bantuan dengan reservasi online BRI bagi pelaku usaha penerima BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Proses penyaluran BPUM atau bantuan BLT UMKM tak berakhir sampai September 2021. Segera ketahui cara ambil bagi nasabah bank BRI.

Kabar baik bagi para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM. Sebab proses penyaluran bantuan ini akan kembali dilanjutkan hingga akhir tahun 2021.

Kemenkop UKM sebagai penanggungjawab adanya bantuan dalam program BPUM ini memastikan bahwa proses penyaluran atau pencairan BLT UMKM ini akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2021.

Baca Juga: Banpres BPUM Modal Usaha Rp1,2 Juta untuk Nasabah BRI Sampai Desember 2021? Cek di Link eform.bri.co.id

Meski demikian perpanjangan waktu penyaluran BPUM ini kemungkinan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang menjadi nasabah bank BRI. Sebab kepastian tersebut dapat diketahui melalui penjelasan bank tersebut.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika yang dikutip dari laman bri.co.id.

Hal ini menandakan bahwa jika dihitung dari bulan pertama kali bantuan ini disalurkan, maka akan kembali disalurkan hingga pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Jangan Sedih Tak Lolos BPUM Tahap 3, Pelaku UMKM Bisa Dapat Uang Rp2,55 Juta, Simak Caranya di Sini

Sebelumnya penerima bantuan dalam program BPUM sendiri telah dipastikan jumlahnya oleh pemerintah. Pada tahap 3 ini bantuan ditargetkan akan diterima oleh 3 juta pelaku usaha yang telah terdaftar.

Jumlah tersebut terbagi dalam 3 bulan penyaluran pada tahap 3 pencairan BPUM kali ini. Pada bulan Juli 2021 telah diterima oleh 1,5 juta pelaku usaha, sedangkan pada bulan Agustus terhitung 1 juta pelaku usaha telah menerima.

Terakhir pada bulan September 2021 kali ini, jumlah target yang telah ditetapkan mencapai 500 ribu pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran melalui beberapa link resmi di berbagai daerah.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform

Lebih lanjut, dalam proses ambil BPUM atau bantuan yang salah satunya dapat dilakukan oleh nasabah BRI dapat dilakukan secara langsung melalui unit usaha yang telah ditentukan oleh penerima.

Namun sebelumnya, para pelaku usaha yang merupakan nasabah BRI dapat melakukan reservasi online atau ambil nomor antrean, berikut merupakan cara reservasi online:

1. Masuk melalui link resmi yaitu https://eform.bri.co.id/bpum

2. Jika nama terdaftar maka akan muncul opsi untuk daftar reservasi online secara otomatis

3. Pilih Provinsi

4. Pilih Kabupaten / Kota

5. Pilih unit atau kantor cabang bank BRI terdekat

6. Pilih jadwal pencairan BPUM

7. Apabila tanggal yang dipilih sudah penuh, maka penerima BPUM bisa memilih pencairan di tanggal lain

8. Setelah selesai masukkan kode verifikasi

9. Klik proses reservasi

10. Setelah proses reservasi online selesai, pastikan untuk mencetak atau menscreenshot nomor antrean.

Baca Juga: Belum Dapat BPUM yang Berakhir September? Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan BTPKLW hingga Desember 2021

Nantinya setelah melakukan proses tersebut maka pelaku usaha dapat mengambil bantuan ke unit usaha BRI sesuai yang telah ditetapkan dan sesuai waktu yang telah dipilih oleh penerima.

Untuk melakukan ambil bantuan ini, beberapa berkas juga harus dibawa oleh pelaku usaha seperti KTP dan juga KK. Setelah itu maka pelaku usaha akan menerima bantuan dengan jumlah Rp1,2 juta.

Demikianlah informasi mengenai BPUM yang akan cair hingga bulan Desember 2021, lengkap dengan cara ambil bantuan bagi pelaku usaha nasabah bank BRI.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler