BPUM 2021: Cara Daftar Online Terbaru, Kriteria Penerima, dan Ciri Lolos BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

4 September 2021, 13:29 WIB
Daftarkan BPUM 2021. Berikut cara daftar online BLT UMKM beserta ciri lolos penerima bantuan usaha mikro /Irsa Ardia /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM 2021 dibuka kembali. Pendaftaran BPUM 2021 kali ini untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berikut cara daftar beserta syarat dan kriteria penerima BPUM 2021 DKI Jakarta.

Dibukanya pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia B-715/KUKM/Dep.2/IX/2021.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan untuk usaha mikro, segera daftarkan karena pendafataran hanya sampai 13 September 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Dibuka Lagi, Begini Cara Daftar Online Banpres BPUM Rp1,2 Juta dan Terdaftar di Eform BRI Tahap 3

Untuk melakukan pendaftaran BPUM 2021 Provinsi DKI Jakarta dapat melalui link masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta Pusat Kecamatan Senen yaitu dapat melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui link bit.ly/bpumsenen2021.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 DKI Jakarta, dapat diakses melalui laman web DPPKUKM (disppkukm.jakarta.go.id).

Baca Juga: Ssttt! BPUM Tahap 3 di Daerah Ini September 2021 Buka Lagi, Link Daftar Tak di Eform BRI dan banpresbpum.id

Berikut Cara Daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM

Adapun cara daftar online BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)

2. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu

Baca Juga: Pendaftaran Online BPUM Dibuka Lagi di 44 Kecamatan Ini: Perhatikan 3 Hal Berikut Sebelum Daftar

- KTP

- KK

- NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.

Sebelum mendaftarkan sebagai calon penerima BPUM 2021, Anda harus memenuhi syarat dan kriteria penerima BPUM berikut ini:

Baca Juga: BLT UMKM Cair ke 500 Ribu Pelaku Usaha September 2021, Lakukan Reservasi Online BPUM dan Ambil Bantuan di BRI

Syarat dan Kriteria Penerima BPUM

1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD

3. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)

Baca Juga: 500 Ribu Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Bulan September! Ketahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Ini

4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)

5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha

Jika Anda memenuhi syarat dan kriteria, segera daftarkan sebagai penerima BPUM 2021 dengan cara di atas.

Baca Juga: Bulan Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair, 11 Langkah Cek Penerima dan Cairkan Dana BPUM via Eform BRI

Pelaku usaha mikro memenuhi kriteria akan memiliki ciri lolos dengan terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta di eform BRI Tahap 3.

Berikut cara cek penerima di Eform BRI tahap 3:

1. Buka laman eform.bri.co.id melalui HP ataupun laptop

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau Anda bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM di kolom yang sudah disediakan

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta lalu klik 'Proses Inquiry'

Dalam link Eform BRI Tahap 3, Anda dapat mengetahui apakan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak. Jika terdaftar segera lakukan reservasi online di Eform BRI.

Melakukan reservasi online melalui Eform BRI bertujuan untuk mendapatkan nomor referensi agar bantuan cair ke rekening.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler