Mulai Hari Ini BPUM 500 Ribu Penerima Cair, Ini 10 Alasan Mengapa NIK Gagal Lolos BLT UMKM Rp1,2 Juta

1 September 2021, 09:01 WIB
ILUSTRASI - Simak 10 alasan mengapa NIK tak terdaftar di link BRI dan BNI sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair kepada 500 ribu pelaku usaha bulan September. /Dok. BRI

BERITA DIY - Simak BPUM cair ke 500 ribu penerima selama bulan September 2021 beserta 10 alasan mengapa NIK gagal lolos sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tersebut.

Bulan September baru saja memasuki hari bertama, itu artinya para pelaku usaha mikro masih memiliki kesempatan untuk menganotongi Banpres BPUM tahap 3 dengan kuota 500 ribu penerima bulan ini.

Sebagai informasi, BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersalur kepada 12,3 juta perusahaan mikro di Indonesia. Jadi, jika BPUM rampung didistribusikan bulan September, maka total penerima tahun 2021 sebanyak 12,8 juta UMKM.

Baca Juga: Jangan Khawatir! BPUM September Masih Ada 500 Ribu Kuota, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Untuk Banpres BPUM tahap 3 sendiri, Kemenkop menyisakan kuota sebanyak 3 juta penerima baru, yang dirinci: Juli (1,5 juta penerima), Agustus (1 juta penerima), dan September (500 ribu penerima).

Lebih lanjut, UMKM dapat mengakses link secara gratis untuk mengetahui apakah dirinya lolos sebagau penerima manfaat BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak hanya dengan menggunakan NIK.

Berikut ini link beserta login link Eform BRI atau Banpres BPUM BNI untuk cek penerima BPUM tahap 3 bulan September.

Baca Juga: BPUM Cair Lagi September 2021! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- Akses link Eform BRI (eform.bri.co.id/bpum) atau link Banpres BPUM BNI (banpresbpum.id)

- Input nomor NIK sesuai dengan KTP

- Masukkan kode verifikasi (Eform BRI)

- Klik Proses Inquiry (Eform BRI) atau Cari (BPUM BNI)

Apabila pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM, maka bisa mencairkan ke Bank BRI atau BNI dengan membawa dokumen KTP, KK, SKU atau NIB, Buku Tabungan, ATM, dan Kode Reservasi Online (khusus bagi penerima dari Eform BRI).

Baca Juga: Mulai Hari Ini BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang, Cek Penerima BPUM September 2021 di 2 Link Berikut

Kendati demikian, jika masyarakat tetap dinyatakan gagal sebagai penerima BPUM tahap 3, mungkin saja terdapat 10 alasan yang tidak memenuhi syarat BLT UMKM, yaitu:

1. Bukan pemilik usaha mikro

2. Sedang menerima KUR

3. Tidak memiliki SKU atau NIB

4. Bukan WNI meskipun memiliki usaha di Indonesia

5. Merupakan Anggota ASN

Baca Juga: BPUM E-form BRI Tahap 3 Masih Ada 500 Ribu Kuota September 2021, Cek Penerima dan Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta

6. Tercatat sebagai Anggota TNI

7. Pelaku usaha yang juga berstatus sebagai Anggita Polri

8. Pegawai BUMN

9. Pegawai BUMD

10. Belum melakukan pengajuan ke Diskop UKM tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili.

Jika pemikik perusahaan mikro tidak termasuk dalam golongan hitam penerima BPUM seperti yang disebutkan di atas, maka Anda berhak mengantongi Rp1,2 juta.

Baca Juga: Ada Program Baru! 1 Juta UMKM Tak Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di September 2021

Tetapi, jika NIK masih saja dinyatakan tak lolos, maka segera datangi Diksop UKM di wilayah Anda pada jam kerja.

Demikianlah informasi tentang 10 alasan mengapa NIK gagal lolos bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang cair kepada 500 ribu penerima pada bulan September.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler