Data Nomor KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id? Ini Cara Lain Cek Penerima BPUM Secara Online

17 Agustus 2021, 19:30 WIB
Data nomor KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, berikut cara lain cek BPUM secara online. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Masyarakat pendaftar BPUM yang mendapati data nomor KTP miliknya tidak ada di eform.bri.co.id tak perlu khawatir, karena terdapat cara lain untuk cek penerima bantuan Rp1,2 juta via online.

Link eform.bri.co.id merupakan salah satu laman resmi dari bank BRI selaku bank penyalur bantuan UMKM.

Laman eform.bri.co.id dapat digunakan untuk cek penerima secara online cukup menggunakan nomor KTP pendaftar BPUM.

bpumBaca Juga: Perhatikan! Penyebab Gagal Dapat BPUM dan Solusi Mengatasi BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Cair ke Pelaku Usaha

Jika dinyatakan lolos, maka akan ada keterangan bahwa nomor KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id.

Namun jika gagal, maka nomor KTP tidak akan muncul atau terdaftar jadi penerima BPUM via link BRI tersebut.

Masyarakat yang nomor KTP miliknya dinyatakan gagal lolos BPUM dapat coba cara lain untuk cek penerima bantuan Rp1,2 juta via online, yaitu melalui link resmi yang disediakan bank BNI, banpresbpum.id.

Tahun 2021 ini bank BNI dipercaya untuk menyalurkan bantuan Rp1,2 juta kepada 2,1 juta pelaku UMKM diseluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Mekaar Jika Tak Dapat Banpres di Eform BRI Tahap 3, BNI Cairkan BLT ke 2,1 Juta UMKM

Link banpresbpum.id merupakan satu dari sekian kemudahan yang disediakan bank BNI kepada para pelaku usaha mikro.

Kemudahan lainnya yaitu seperti masyarakat penerima BPUM dapat membuka rekening secara kolektif, hal ini tentu menguntungkan terutama bagi UMKM yang berada jauh dari kantor cabang bank BNI.

Sementara itu, jumlah pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di tahun 2021 ini yaitu 12,8 juta orang.

Sebanyak 9,8 juta sudah menjadi penerima di tahap 1, sedangkan sisanya sejumlah 3 juta orang akan disalurkan pada tahap 2.

Baca Juga: BPUM Cair Sampai September Kecuali untuk 5 Golongan Ini, Daftar di Sini Masuk Daftar Penerima BLT Rp1,2 Juta

Tahap 2 sudah dimulai sejak Juli 2021 lalu, dan sejumlah 1,5 juta orang jadi penerima BPUM di bulan tersebut.

Pada bulan Agustus dan September mendatang, BPUM akan cair kepada 1,5 juta orang dengan kuota di bulan Agustus sebanyak 1 juta orang dan September 500 ribu UMKM.

Namun, kali ini BPUM hanya akan cair satu kali kepada setiap pelaku UMKM yang belum pernah dapat dan bagi yang tidak sedang menerima KUR.

Masyarakat yang terdaftar dan memenuhi kriteria akan dihubungi pihak bank penyalur melalui nomor HP yang dilampirkan saat pendaftaran.

Baca Juga: KTP Tidak Muncul di Eform BRI Tahap 3 Masih Bisa Dapat BLT UMKM? Begini Cara agar BPUM Cair Agustus 2021

Link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menjadi alternatif apabila pelaku usaha mikro tidak segera dihubungi bank penyalur.

Sama seperti link eform.bri.co.id, cara cek di link banpresbpum.id cukup menggunakan nomor KTP.

Selengkapnya, berikut cara cek online data penerima BPUM melalui link resmi BNI, banpresbpum.id:

  • Siapkan perangkat, seperti HP atau laptop yang terkoneksi internet
  • Siapkan nomor KTP
  • Buka browser
  • Ketik banpresbpum.id
  • Masukkan nomor KTP, pastikan lengkap sebanyak 16 digit
  • Klik “CARI”
  • Pelaku UMKM yang terdaftar akan mendapatkan informasi lengkap terkait data penerima, mulai dari nomor KTP, nama, lokasi bank penyalur, dan nominal yang akan diterima
  • Jika dinyatakan lolos dapat segera download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di link banpresbpum.id

Baca Juga: Belum Punya NIB Sebagai Syarat Daftar BPUM? Simak Cara Dapatkan Agar UMKM Mudah Terima BLT Kemenkop UKM

Setelah itu, alur pencairan bantuan BPUM Rp1,2 juta akan muncul di link banpresbpum.id. Pelaku usaha mikro dapat datang ke bank BNI sesuai lokasi yang telah ditentukan dengan membawa KTP, buku rekening dan ATM, serta SPTJM yang sudah diunduh.

Ketiga berkas tersebut akan diverifikasi, setelah BPUM sudah cair ke rekening dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan usaha.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler