Cek Penerima Melalui Link Ini dan Cara Reservasi Online untuk Dapatkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

3 Agustus 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI - Cek penerima dan cara reservasi online BPUM bagi UMKM. /Tangkap layar bri.co.id

BERITA DIY - Bagi para pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM harus mengetahui cara cek penerima via link BRI dan BNI serta cara reservasi online.

Untuk cek penerima dan reservasi online dapat dilakukan oleh pelaku UMKM melalui berbagai laman resmi. Penerima BPUM dapat cek penerima melalui link yang disediakan BRI dan BNI.

Sedangkan untuk reservasi online, para pelaku UMKM dapat melakukannya melalui link BRI dan BNI. Lebih lanjut, untuk cara cek penerima dan reservasi online dapat disimak melalui artikel ini.

Baca Juga: Buka Browser dan Login eform.bri.co.id, Cek Apakah Kamu Masuk 1 Juta Penerima BPUM yang Cair Agustus 2021

Sebelum menerima banuan dalam program BPUM, para pelaku UMKM harus memastikan terlebih dahulu bahwa namanya masuk ke dalam penerima bantuan ini. Terlebih pemerintah telah menetapkan target yang akan menerimanya.

Pemerintah sendiri menargetkan dapat menyalurkan BPUM kepada 1 juta pelaku UMKM pada bulan Agustus. Sementara itu pada Juli pemerintah menargetkan 1,5 juta UMKM dan September sebanyak 500 ribu pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, total jumlah penerima BPUM periode Juli hingga September adalah sebanya 3 juta pelaku UMKM. Jumlah tersebut sudah terdaftar dalam Kementerian Koperasi dan UMKM,

Baca Juga: Lanjutan Penyaluran BPUM! Cek Penerima BLT UMKM Agustus 2021 dan Dapatkan Nomor Referensi via eform.bri.co.id

Untuk melakukan cek penerima BPUM dapat melalui link dari Bank BRI dan BNI. Pada Bank BRI dapat melakukannya melalui eform.bri.co.id/bpum. Setelah masuk kemudian ketikkan NIK milik Anda. Masukkan kode verifikasi dan klik 'Proses Inquiry'.

Kemudian sistem akan bekerja dan menunjukkan notifikasi apakah nama Anda telah masuk dalam daftar penerima BPUM atau belum. Selain BRI proses cek penerima juga dapat dilakukan melalui bank BNI.

Sebelumnya para pelaku UMKM harus masuk ke laman banpresbpum.id. Jika sudah lalu masukkan NIK sesuai KTP dan klik 'Cari'. Maka akan muncul pemberitahuan mengenai daftar penerima BPUM ini.

Baca Juga: Uang Tunai BPUM Cair Lagi di Bulan Agustus: Ini 3 Syarat Pelaku UMKM yang Berhak Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Lebih lanjut setelah memastikan nama Anda masuk dalam perima BPUM ini, sebelum mengambil dana bantuan harus melakukan reservasi online untuk mendapatkan nomor antrean untuk mengambil dana itu.

Proes reservasi online dapat dilakukan dengan masuk melalui laman eform BRI yang tadi sudah disebutkan. Selanjutnya masukkan alamat domisili Anda pada kolom yang telah disediakan.

Jika sudah kemudian Anda dapat memilih unit kerja BRI dengan mempertimbangkan jarak dengan tempat tinggal. Lalu pilih jadwal atau tanggal pengambilan, kemudia klik proses 'reservasi'. Maka akan muncul kode yang dapat Anda simpan dan tunjukkan saat pengambilan bantuan.

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Demikianlah cara yang dapat dilakukan untuk cek penerima dan reservasi onlin bagi pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler